Rp845,6 Juta Pelatihan 2026: Benarkah Menekan Pengangguran, atau Sekadar Serapan Anggaran Tahunan?

Rabu, 4 Maret 2026 - 189 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWSIND || JOMBANG – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 yang tayang melalui sistem Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mencatat Dinas Tenaga Kerja kabupaten Jombang, menganggarkan sedikitnya Rp845.600.000 untuk berbagai kegiatan pelatihan. Angka ini bukan angka kecil. Ia adalah uang publik, yang seharusnya menjadi investasi sumber daya manusia, bukan sekadar rutinitas belanja tahunan.

Dalam dokumen RUP tersebut tercantum sebelas kegiatan pelatihan. Mulai dari Pelatihan Rias Batch 1 senilai Rp60 juta dan Batch 2 Rp60 juta, Pelatihan Seni Kuliner Batch 1 Rp80 juta dan Batch 2 Rp80 juta, Pelatihan Hantaran Rp45 juta, Pelatihan Usaha Mandiri Rp45,6 juta, Pelatihan Administrasi Perkantoran Rp80 juta, Pelatihan Jahit Baju Rp80 juta, hingga tiga batch Pelatihan Jahit Upper Sepatu dengan rincian Rp100 juta untuk Batch 1, Rp115 juta untuk Batch 2, dan Rp100 juta untuk Batch 3. Jika ditotal, seluruhnya mencapai Rp845,6 juta.
Secara administratif, semua terlihat wajar. Ada kegiatan, ada pagu anggaran, ada metode pemilihan penyedia. Namun pertanyaan publik tidak berhenti pada daftar angka. Justru dari sanalah kritik harus dimulai.

Ambil contoh Pelatihan Jahit Upper Sepatu. Mengapa Batch 2 menelan Rp115 juta, sementara Batch 1 dan Batch 3 masing-masing Rp100 juta? Apakah jumlah pesertanya lebih banyak? Apakah durasi pelatihannya lebih lama? Apakah ada pembelian peralatan baru? Atau hanya perbedaan teknis yang tidak pernah dijelaskan ke publik? Selisih Rp15 juta bukan angka kecil jika tidak disertai argumentasi yang transparan.

Begitu pula pelatihan lain. Jika satu batch berisi 20 peserta, maka pelatihan senilai Rp100 juta berarti menghabiskan sekitar Rp5 juta per orang. Angka tersebut seharusnya menghasilkan keterampilan siap kerja, bukan sekadar sertifikat. Publik berhak mengetahui rincian biaya: berapa untuk honor instruktur, berapa untuk konsumsi, berapa untuk sewa tempat, berapa untuk alat praktik, dan apakah alat tersebut menjadi milik peserta atau hanya dipakai selama pelatihan.

Masalah berikutnya adalah siapa pelatihnya. Apakah instruktur bersertifikat kompetensi? Apakah berasal dari Balai Latihan Kerja pemerintah atau dari pihak ketiga? Berapa honor yang diterima per sesi? Tanpa publikasi nama dan kualifikasi pelatih, kualitas transfer ilmu sulit diukur. Pelatihan tanpa instruktur kompeten hanya menghasilkan formalitas kegiatan.

Tidak kalah penting adalah siapa pesertanya. Apakah seleksi dilakukan terbuka? Apakah berbasis data pencari kerja aktif? Apakah benar-benar menyasar kelompok penganggur prioritas? Atau justru peserta yang sama berulang kali mengikuti beberapa batch berbeda? Tanpa transparansi daftar peserta, potensi praktik titipan atau sekadar pengisian kuota akan selalu menjadi tanda tanya.

Yang paling krusial adalah efektivitas. Selama ini ukuran keberhasilan sering berhenti pada kalimat klise: “kegiatan berjalan dengan lancar.” Padahal ukuran sejati pelatihan adalah dampaknya. Berapa peserta yang lulus uji kompetensi? Berapa yang bekerja dalam tiga hingga enam bulan setelah pelatihan? Berapa yang benar-benar membuka usaha mandiri? Apakah ada kerja sama dengan industri lokal untuk penyerapan tenaga kerja? Jika tidak ada data pasca pelatihan, maka sulit menyebutnya sebagai investasi. Ia lebih menyerupai siklus tahunan serapan anggaran.

Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum perubahan. Pelatihan mesti berbasis peta kebutuhan industri lokal, bukan sekadar daftar program rutin. Jika daerah memiliki potensi industri sepatu, kuliner, atau administrasi digital, maka pelatihan harus terhubung dengan dunia usaha nyata. Tanpa skema link and match, lulusan pelatihan berisiko kembali menjadi angka pengangguran baru.

Transparansi adalah kunci. Nama pelatih, daftar peserta, rincian anggaran, hingga hasil monitoring pasca pelatihan semestinya dipublikasikan. Uang Rp845,6 juta bukan milik segelintir orang, melainkan milik masyarakat yang berharap kesempatan kerja semakin terbuka.

Pada akhirnya, publik hanya ingin satu jawaban sederhana: apakah di akhir 2026 angka pengangguran benar-benar turun karena pelatihan ini? Jika jawabannya tidak dapat dibuktikan dengan data, maka sebesar apa pun anggaran yang dihabiskan akan tetap menjadi angka di atas kertas. Dan pelatihan yang tak terukur dampaknya, hanyalah rutinitas administratif yang dibungkus narasi pemberdayaan. (*) (brt)

Facebook Comments Box

Kontributor : Brt

Berita Terkait

BSC BARENG BNN GELAR SHARING SANTAI, KUATKAN PERAN IBU CEGAH NARKOBA
Tim Gabungan Sita 377 Pak Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur di Jombang
Satpol PP Jombang Pastikan Izin CV Surya Samudra Lengkap, Perusahaan Diminta Penuhi Catatan Teknis
Satpol PP Jombang Siapkan Penertiban Baliho Jumbo di Jalan Gus Dur, Tunggu Tindak Lanjut PUPR
Perjalanan Pengabdian Samsudi: Dari Staf Satpol PP hingga Menjadi Kepala Satpol PP Jombang
Satpol PP Jombang Siapkan Penertiban Baliho Jumbo Diduga Belum Berizin di Jalan Gus Dur
289 Siswa Lolos Tahap Pemenuhan Kuota SPMB 2026, Pendaftaran SMA Negeri di Jombang Resmi Ditutup
Healing Sambil Belajar, Bunda Senyum Ceria Kunjungi Aice Factory dan Lembah Pandawa

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:03

Tim Gabungan Sita 377 Pak Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur di Jombang

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:45

Satpol PP Jombang Pastikan Izin CV Surya Samudra Lengkap, Perusahaan Diminta Penuhi Catatan Teknis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40

Satpol PP Jombang Siapkan Penertiban Baliho Jumbo di Jalan Gus Dur, Tunggu Tindak Lanjut PUPR

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23

Perjalanan Pengabdian Samsudi: Dari Staf Satpol PP hingga Menjadi Kepala Satpol PP Jombang

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:38

Satpol PP Jombang Siapkan Penertiban Baliho Jumbo Diduga Belum Berizin di Jalan Gus Dur

Berita Terbaru