RTH Ngoro dan Kabuh Semoga Segera Terwujut, Jangan Lupakan Ruang Hijau di 21 Kecamatan Jombang

Rabu, 13 Mei 2026 - 18 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWSIND | JOMBANG – Pembangunan sebuah daerah tidak hanya diukur dari berdirinya gedung-gedung baru, bertambahnya jalan, atau meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Pembangunan juga menyangkut kualitas ruang hidup yang dirasakan oleh masyarakat sehari-hari. Dalam konteks itulah keberadaan ruang terbuka hijau atau RTH menjadi salah satu indikator penting bagi kualitas lingkungan sebuah daerah. Kabupaten Jombang yang terus berkembang tentu membutuhkan ruang hidup yang sehat, nyaman, dan indah bagi warganya.

Rencana Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk membangun ruang terbuka hijau baru di beberapa kluster kecamatan patut diapresiasi sebagai langkah strategis dalam pembangunan berkelanjutan. Program ini disebut selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang tahun 2025–2029 yang menekankan pembangunan infrastruktur secara merata dan berkelanjutan. Dalam kerangka pembangunan tersebut, ruang terbuka hijau tidak hanya dipandang sebagai fasilitas pelengkap kota, tetapi sebagai bagian penting dari sistem lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, menjelaskan bahwa konsep ruang terbuka hijau yang akan dibangun mengusung konsep Ruang Terbuka Hijau Terintegrasi atau Integrated Public Space berbasis kota dan kecamatan. Artinya pembangunan taman publik ini tidak hanya dipusatkan di kawasan kota Jombang saja, tetapi juga diperluas hingga ke wilayah kecamatan secara bertahap setiap tahun. Konsep ini cukup penting karena selama ini fasilitas ruang publik di Jombang masih cenderung terkonsentrasi di pusat kota.

Sebagai langkah awal, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup akan membangun dua ruang terbuka hijau baru di wilayah kecamatan. Dua lokasi yang dipilih adalah Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Kabuh. Pembangunan dua ruang terbuka hijau ini menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Jombang sebagai bagian dari program prioritas pembangunan lingkungan daerah.

Untuk pembangunan RTH di Kecamatan Ngoro, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar. Saat ini proyek tersebut sudah memasuki tahap proses tender. Sementara itu pembangunan RTH di Kecamatan Kabuh akan menggunakan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar dan masih berada pada tahap perencanaan. Kedua proyek ruang terbuka hijau ini direncanakan dapat diselesaikan pada akhir November tahun 2026.

Langkah pembangunan dua ruang terbuka hijau ini menjadi sangat penting jika melihat kondisi sebaran ruang terbuka publik aktif di Kabupaten Jombang saat ini. Hingga sekarang, taman publik yang aktif dan representatif masih terkonsentrasi di beberapa wilayah saja. Beberapa ruang terbuka publik yang sudah dikenal masyarakat antara lain Alun-Alun Jombang, Taman Kebonratu, Taman Kebonrojo, serta RTH Mojoagung. Sebagian besar fasilitas tersebut berada di wilayah Kecamatan Jombang dan Peterongan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan ruang terbuka hijau di wilayah kecamatan lain masih cukup besar. Masyarakat di daerah pinggiran kota atau kecamatan tentu juga membutuhkan ruang publik yang layak untuk beraktivitas, bersantai, dan berinteraksi sosial. Karena itu, rencana pembangunan RTH di Ngoro dan Kabuh dapat menjadi langkah awal pemerataan fasilitas publik berbasis lingkungan di Kabupaten Jombang.

Penulis melihat bahwa kebijakan ini memiliki arah yang cukup baik. Jika pembangunan ruang terbuka hijau benar-benar dilaksanakan secara bertahap di setiap kecamatan, maka dalam beberapa tahun ke depan wajah Kabupaten Jombang bisa berubah menjadi lebih hijau dan ramah lingkungan. Keberadaan taman publik yang tersebar di berbagai wilayah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Ruang terbuka hijau bukan hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi atau ruang bersantai keluarga. Keberadaannya memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Pepohonan yang tumbuh di ruang terbuka hijau membantu menyerap polusi udara, mengurangi suhu lingkungan, menyerap air hujan, serta menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

Dalam konteks perubahan iklim yang semakin nyata, keberadaan ruang terbuka hijau menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Selain manfaat ekologis, ruang terbuka hijau juga memiliki fungsi sosial yang sangat kuat. Taman publik sering kali menjadi tempat masyarakat berkumpul, berolahraga, hingga menjalankan berbagai kegiatan komunitas. Anak-anak memiliki ruang bermain yang aman, remaja memiliki ruang aktivitas positif, dan masyarakat umum dapat menikmati ruang terbuka untuk berinteraksi sosial.

Tidak hanya itu, ruang terbuka hijau juga dapat mendorong aktivitas ekonomi kecil masyarakat. Banyak taman kota yang berkembang menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan. Dengan penataan yang baik, ruang terbuka hijau dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat kehidupan sosial masyarakat.

Namun demikian, sebagaimana banyak program pembangunan lainnya, keberhasilan pembangunan ruang terbuka hijau tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik. Tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Program pembangunan yang baik harus benar-benar diwujudkan secara nyata dan tidak berhenti sebagai rencana atau wacana semata.

Penulis Baret Mega Lanang dalam pandangannya menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan ruang terbuka hijau di Kabupaten Jombang. Menurutnya, rencana pembangunan RTH di berbagai kecamatan merupakan langkah yang cukup bagus untuk memperkuat sektor lingkungan dan mempercantik wajah kota.

Namun dukungan tersebut juga disertai dengan harapan yang realistis. Penulis berharap agar Dinas Lingkungan Hidup benar-benar merealisasikan program prioritas tersebut dengan serius. Kebutuhan masyarakat terhadap ruang terbuka hijau saat ini sangat besar, sehingga pembangunan taman publik tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan saja.

Jika pembangunan ruang terbuka hijau benar-benar dilaksanakan secara konsisten setiap tahun, maka pemerataan fasilitas publik di Kabupaten Jombang dapat tercapai secara bertahap. Kecamatan-kecamatan yang selama ini belum memiliki taman publik dapat mulai merasakan manfaat dari keberadaan ruang terbuka hijau.

Harapan penulis sederhana namun penting: program prioritas pembangunan RTH yang telah dirancang oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang ini benar-benar dapat direalisasikan secara nyata dan berkelanjutan. Jangan sampai gagasan yang baik hanya menjadi omong-omong tanpa realisasi yang jelas.

Apabila pembangunan ruang terbuka hijau benar-benar dilakukan secara bertahap di berbagai kecamatan, maka Kabupaten Jombang berpeluang menjadi daerah yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas lingkungan yang lebih baik. Kota yang hijau, nyaman, dan ramah bagi masyarakat tentu menjadi harapan bersama.

Semoga ke depan ruang terbuka hijau di Kabupaten Jombang semakin bertambah dan tersebar merata di berbagai kecamatan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menikmati pembangunan infrastruktur, tetapi juga merasakan manfaat dari lingkungan yang lebih sehat, hijau, dan indah. (*) (BRT)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RSUD Jombang Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental di Tengah Arus Digitalisasi
Penahanan Kontraktor di Jombang Picu Perdebatan: Perkara Perdata atau Tindak Pidana?
Peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, RSUD Jombang Gandeng Komunitas Gema Suara Gelar Seminar Deteksi Dini Speech Delay
Menanamkan Budaya Bersih Melalui Program Indonesia ASRI di Jombang
Peringati Hari Bumi 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Lingkungan dan Gerakan Pekarangan Hijau
Tips Aman Berpuasa bagi Ibu Hamil, Dokter Spesialis RSUD Jombang Ingatkan Perhatikan Kondisi Ibu dan Janin
Gangguan Pendengaran Bisa Ganggu Prestasi Belajar, Dokter THT RSUD Jombang Beri Edukasi
Kenali Pembesaran Prostat Jinak, RSUD Jombang Edukasi Masyarakat Melalui Program Humas Menyapa

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39

RSUD Jombang Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental di Tengah Arus Digitalisasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:14

Penahanan Kontraktor di Jombang Picu Perdebatan: Perkara Perdata atau Tindak Pidana?

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:11

Peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, RSUD Jombang Gandeng Komunitas Gema Suara Gelar Seminar Deteksi Dini Speech Delay

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:28

Menanamkan Budaya Bersih Melalui Program Indonesia ASRI di Jombang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:21

RTH Ngoro dan Kabuh Semoga Segera Terwujut, Jangan Lupakan Ruang Hijau di 21 Kecamatan Jombang

Berita Terbaru