CYBERNEWSIND | JOMBANG – RSUD Kabupaten Jombang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui berbagai program informasi publik. Salah satunya melalui program dialog kesehatan bertajuk “Humas RSUD Jombang Menyapa” yang kali ini membahas topik penting mengenai gangguan pendengaran pada anak usia sekolah.
Dalam program tersebut, dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, Kepala dan Leher RSUD Jombang, dr. Ki Hastanto menjelaskan bahwa fungsi pendengaran memiliki peran yang sangat besar dalam proses belajar mengajar.
Bahkan menurutnya, pendengaran tidak hanya penting, tetapi sangat-sangat penting dalam mendukung keberhasilan proses pendidikan anak.
“Fungsi pendengaran terhadap proses belajar mengajar itu tidak hanya penting, tetapi sangat-sangat penting. Sebagian besar proses transfer ilmu di kelas berlangsung secara verbal atau melalui komunikasi lisan. Karena itu jika pendengaran anak terganggu, maka proses penerimaan informasi juga akan terganggu,” jelasnya.
Menurut dr. Ki Hastanto, dalam aktivitas belajar di ruang kelas, anak menerima sebagian besar informasi melalui suara guru. Meski tersedia media tambahan seperti tulisan di papan atau layar, komunikasi verbal tetap menjadi sarana utama dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, gangguan pada fungsi pendengaran dapat memberikan dampak langsung terhadap kemampuan anak dalam memahami pelajaran.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis gangguan pendengaran yang umum terjadi pada anak usia sekolah. Salah satu yang paling sering ditemukan adalah gangguan konduksi. Gangguan ini terjadi ketika gelombang suara yang masuk ke telinga mengalami hambatan sehingga tidak dapat diteruskan dengan baik menuju bagian telinga dalam.
Penyebab yang paling umum dari gangguan konduksi adalah penumpukan kotoran telinga yang berlebihan dan mengeras sehingga menghalangi jalannya suara. Selain itu, gangguan juga dapat terjadi pada telinga tengah akibat adanya cairan kental yang menumpuk di dalam rongga telinga.
“Jika gelombang suara terhalang di telinga luar atau telinga tengah, maka suara yang diterima akan menjadi tidak jelas. Hal ini yang sering membuat anak kesulitan memahami percakapan,” ujarnya.
Selain gangguan konduksi, terdapat pula gangguan sensorineural yang berkaitan dengan saraf pendengaran. Pada kondisi ini, gangguan terjadi pada sistem saraf yang menghantarkan sinyal suara menuju otak.
Jenis gangguan lainnya yang juga dapat terjadi pada anak adalah Central Auditory Processing Disorder (CAPD). Pada kondisi ini, kemampuan pendengaran anak sebenarnya masih dalam batas normal jika diperiksa menggunakan alat medis. Namun, proses pemrosesan suara di otak belum berkembang secara optimal.
“Pada kasus CAPD, telinganya sebenarnya normal. Namun proses pemrosesan suara di otak yang belum matang sehingga anak kesulitan memahami informasi yang didengar,” terang dr. Ki Hastanto.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut umumnya terjadi pada anak usia dini karena proses pematangan sel-sel saraf di otak belum sempurna. Meski demikian, kondisi ini masih dapat diperbaiki melalui terapi dan pendampingan yang tepat.
Lebih jauh, dr. Ki Hastanto menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengenali tanda-tanda gangguan pendengaran pada anak. Hal ini karena anak sering kali tidak memahami atau tidak mampu menjelaskan kondisi yang sedang dialaminya.
Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain anak terlihat bingung saat mengikuti pelajaran di kelas, sering bertanya kepada teman mengenai apa yang disampaikan guru, hingga mengalami kesulitan berkodialaminya
Selain itu, anak dengan gangguan pendengaran juga cenderung lebih cepat merasa lelah ketika mengikuti kegiatan belajar.
“Anak dengan gangguan pendengaran harus berusaha lebih keras untuk memahami suara yang didengar. Karena itu mereka lebih cepat lelah dibandingkan teman-temannya,” jelasnya.
Kondisi tersebut juga dapat menyebabkan kesalahpahaman dalam penilaian perilaku anak. Tidak jarang anak yang sebenarnya mengalami gangguan pendengaran justru dianggap tidak fokus atau mengalami gangguan perilaku.
“Kadang anak terlihat tidak konsentrasi, padahal sebenarnya dia kesulitan mendengar. Karena itu penting bagi guru dan orang tua untuk lebih peka,” tambahnya.
Apabila terdapat tanda-tanda tersebut, dr. Ki Hastanto menyarankan agar orang tua tidak menunda untuk memeriksakan anak ke dokter spesialis THT.
Pemeriksaan sejak dini sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih besar terhadap perkembangan anak, baik dari sisi akademik maupun sosial.
Selain deteksi dini, upaya pencegahan juga perlu dilakukan melalui kegiatan skrining pendengaran di sekolah. Program ini dinilai sangat efektif untuk mengetahui kondisi pendengaran anak sejak awal.
Selain itu, edukasi kepada tenaga pendidik dan orang tua juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan gangguan pendengaran.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Ki Hastanto juga mengingatkan masyarakat tentang risiko gangguan pendengaran akibat penggunaan earphone yang tidak tepat.
Menurutnya, saat ini kasus gangguan pendengaran akibat paparan suara keras dari earphone mulai meningkat, terutama pada anak-anak dan remaja.
Penggunaan earphone dengan volume terlalu tinggi dan durasi yang terlalu lama dapat merusak sistem pendengaran secara perlahan.
“Pemakaian earphone sebaiknya mengikuti aturan sederhana, yaitu volume maksimal 60 persen dan durasi penggunaan tidak lebih dari 60 menit,” jelasnya.
Jika penggunaan earphone diperlukan lebih dari satu jam, maka anak disarankan untuk beristirahat terlebih dahulu sekitar 30 menit sebelum menggunakannya kembali.
Melalui program edukasi ini, RSUD Kabupaten Jombang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan pendengaran anak.
Dengan meningkatnya kesadaran orang tua dan tenaga pendidik terhadap tanda-tanda gangguan pendengaran, diharapkan penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga tidak mengganggu proses belajar dan tumbuh kembang anak.
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah, RSUD Kabupaten Jombang terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pada upaya promotif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat. (*) (BRT)
















