Satpol PP Jombang Pastikan Izin CV Surya Samudra Lengkap, Perusahaan Diminta Penuhi Catatan Teknis

Jumat, 24 Juli 2026 - 30 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWSIND | JOMBANG – Polemik dugaan ketidaklengkapan perizinan yang sempat menyeret nama pabrik garam CV Surya Samudra di Kecamatan Ngoro akhirnya mendapat kejelasan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang memastikan perusahaan tersebut telah mengantongi perizinan utama yang dipersyaratkan setelah dilakukan inspeksi lapangan dan pemeriksaan dokumen oleh tim gabungan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jombang, Albarian Risto Gunarto, mengatakan kepastian itu diperoleh setelah pihaknya memanggil pemilik CV Surya Samudra pada Jumat (12/6/2026). Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa izin yang dimiliki perusahaan sudah lengkap. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ada. Saat ini perusahaan juga sedang berproses mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” ujar Risto.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tim turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memverifikasi informasi yang berkembang di masyarakat.

Selain memastikan legalitas perusahaan, tim gabungan juga memberikan sejumlah rekomendasi teknis yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. Salah satunya berkaitan dengan keberadaan saluran air di area pabrik yang menjadi perhatian saat sidak berlangsung.

Kuasa hukum CV Surya Samudra, R. Fauzi Zuhri Wahyu Pradika, mengatakan seluruh rekomendasi pemerintah daerah telah ditindaklanjuti oleh perusahaan.
“Saat sidak memang ada rekomendasi terkait saluran air yang diminta untuk ditutup. Rekomendasi itu langsung kami tindak lanjuti dan sekarang sudah ditutup,” katanya.

Dika, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa saluran tersebut bukan merupakan saluran pembuangan limbah industri sebagaimana yang sempat menjadi dugaan. Menurutnya, saluran itu hanya berfungsi untuk mengalirkan air hujan.
“Itu bukan saluran limbah. Itu saluran air hujan dan tidak langsung dibuang ke lingkungan masyarakat. Selain itu perusahaan juga sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” jelasnya.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Satpol PP menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran terkait izin bangunan maupun izin usaha yang dimiliki CV Surya Samudra. Meski demikian, perusahaan tetap diminta memenuhi seluruh rekomendasi teknis dari pemerintah daerah sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BSC BARENG BNN GELAR SHARING SANTAI, KUATKAN PERAN IBU CEGAH NARKOBA
Tim Gabungan Sita 377 Pak Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur di Jombang
Satpol PP Jombang Siapkan Penertiban Baliho Jumbo di Jalan Gus Dur, Tunggu Tindak Lanjut PUPR
Perjalanan Pengabdian Samsudi: Dari Staf Satpol PP hingga Menjadi Kepala Satpol PP Jombang
Satpol PP Jombang Siapkan Penertiban Baliho Jumbo Diduga Belum Berizin di Jalan Gus Dur
289 Siswa Lolos Tahap Pemenuhan Kuota SPMB 2026, Pendaftaran SMA Negeri di Jombang Resmi Ditutup
Healing Sambil Belajar, Bunda Senyum Ceria Kunjungi Aice Factory dan Lembah Pandawa
Bukan Sekadar Melayani, Disdikbud Jombang Siap Dinilai Publik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:34

BSC BARENG BNN GELAR SHARING SANTAI, KUATKAN PERAN IBU CEGAH NARKOBA

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:03

Tim Gabungan Sita 377 Pak Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur di Jombang

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:45

Satpol PP Jombang Pastikan Izin CV Surya Samudra Lengkap, Perusahaan Diminta Penuhi Catatan Teknis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40

Satpol PP Jombang Siapkan Penertiban Baliho Jumbo di Jalan Gus Dur, Tunggu Tindak Lanjut PUPR

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23

Perjalanan Pengabdian Samsudi: Dari Staf Satpol PP hingga Menjadi Kepala Satpol PP Jombang

Berita Terbaru