CYBERNEWSIND | JOMBANG – Bagi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Samsudi, menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar profesi. Baginya, mengabdi kepada negara dan masyarakat merupakan pilihan hidup yang telah dicita-citakan sejak muda.
Lahir pada 6 Juni 1973, Samsudi mengaku sejak awal bercita-cita menjadi abdi negara. Ia sempat mengikuti seleksi menjadi anggota TNI dan Polri. Meski belum berhasil, kegagalan tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk tetap mengabdi melalui jalur lain.
“Tahun 1996 saya mengikuti seleksi CPNS dan dinyatakan lolos. Kemudian pada 1998 resmi diangkat sebagai PNS,” ujar Samsudi.
Penugasan pertamanya dimulai di Satpol PP Kabupaten Jombang sebagai staf. Selama kurang lebih 11 tahun, ia menimba pengalaman di lapangan, mempelajari disiplin kerja, penegakan peraturan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.
Di sela-sela tugasnya sebagai ASN, Samsudi tetap mengembangkan kapasitas diri melalui pendidikan. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Wisnu Wardhana Malang pada tahun 2000. Menurutnya, ilmu hukum menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Setelah bertugas di Satpol PP, Samsudi dipercaya menjadi staf di Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang selama empat tahun. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman mengenai tata pemerintahan, etika birokrasi, hingga penyelenggaraan kegiatan resmi pemerintah daerah.
Karier strukturalnya dimulai pada 2011 saat dipercaya menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji Kir) Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. Jabatan itu menjadi promosi pertamanya sekaligus tantangan baru dalam memberikan pelayanan publik di bidang transportasi.
Semangat belajar terus ditunjukkan dengan menyelesaikan pendidikan Magister Ekonomi di Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang pada 2013. Bekal ilmu manajemen dan ekonomi tersebut diakuinya sangat membantu dalam pengelolaan organisasi dan pengambilan keputusan.
Pada 2019, Samsudi sempat mengalami penyesuaian jabatan akibat perubahan struktur organisasi yang menyebabkan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor turun dari eselon IVa menjadi IVb. Namun ia menerima perubahan tersebut sebagai bagian dari dinamika birokrasi.
Di tahun yang sama, ia kembali dipercaya menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan, sebelum kemudian dipromosikan menjadi Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang untuk periode 2019–2022.
Pada 2022, Samsudi kembali ke instansi yang menjadi awal pengabdiannya, yakni Satpol PP Kabupaten Jombang, sebagai Sekretaris Satpol PP. Selama periode 2022 hingga 2025, ia mengikuti serangkaian asesmen hingga akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang.
Selain berkiprah di lingkungan birokrasi, Samsudi juga pernah mengabdi di tingkat pemerintahan desa dan terlibat dalam pengelolaan sejumlah aset wisata daerah, di antaranya Pemandian Tirta Wisata Jombang dan Chanda Bhirawa Pare. Pengalaman tersebut dinilainya memberikan pemahaman yang lebih dekat terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kehidupan keluarga, Samsudi menikah dengan Mimik Agustin pada 2005 dan dikaruniai dua orang putri. Ia menyebut dukungan keluarga sebagai sumber semangat terbesar dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Bagi Samsudi, setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan niat mengabdi demi kepentingan masyarakat.
















