CYBERNEWSIND.COM || JOMBANG – Upaya meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran program jaminan sosial terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang digelar di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Rabu (11/2/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rakor tersebut dihadiri oleh para Kasi Sosial dan Budaya (Sosbud) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Jombang, termasuk perwakilan dari Kecamatan Jogoroto. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas wilayah dalam pengelolaan data kepesertaan PBI-JK.
Dalam suasana rapat yang berlangsung komunikatif dan konstruktif, peserta rakor mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penonaktifan PBI-JK, khususnya bagi peserta yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Penonaktifan ini dilakukan secara selektif dan berbasis data, guna memastikan program jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran.
Kasi Sosbud Kecamatan Jogoroto yang hadir dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi di tingkat kecamatan, sekaligus menjadi sarana klarifikasi atas berbagai dinamika data di lapangan. Dengan adanya rakor ini, kecamatan diharapkan mampu melakukan verifikasi dan validasi data secara lebih cermat serta bertanggung jawab.
Dinas Sosial Kabupaten Jombang menegaskan bahwa penonaktifan PBI-JK bukan semata pengurangan penerima, melainkan bagian dari proses pembaruan data agar bantuan negara dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, peran aktif kecamatan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap terwujud sinergi yang kuat antara Dinas Sosial dan pemerintah kecamatan dalam mewujudkan tata kelola jaminan sosial yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jombang.(*(
Kontributor : BRT
















