(Part 2) Lemotnya Kinerja Tata Usaha Dinas Peternakan : SPJ yang Terbengkalai dan Sikap “Mbahlelo” yang Mengakar?

Rabu, 26 Maret 2025 - 292 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM || JOMBANG – Setelah laporan awal mengenai lambannya kinerja Tata Usaha (TU) Dinas Peternakan mencuat, semakin banyak bukti yang menguatkan dugaan bahwa sistem administrasi di instansi ini memang jauh dari kata profesional. Penulis masih menyimpan bukti foto serah terima Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dilakukan di ruang lobi dinas. Bukti ini memperlihatkan bagaimana mekanisme pencairan dana dan pengelolaan administrasi masih terkesan asal-asalan.

Dalam berbagai keluhan yang muncul, satu kata yang kerap diucapkan untuk menggambarkan kondisi ini adalah mbahlelo. Kata ini bukan sekadar istilah, tetapi mencerminkan sikap sembrono, tidak peduli, dan tidak memiliki sense of urgency dalam menjalankan tugas birokrasi. Mbahlelo bukan hanya soal keterlambatan, tetapi juga menunjukkan betapa lemahnya sistem dan koordinasi di lingkungan TU Dinas Peternakan.

Kelambanan ini tercermin dari proses pencairan dana dan klaim SPJ yang sering kali terhambat tanpa alasan jelas. Penulis yang mengurus administrasi merasa dipingpong tanpa ada kepastian. Bahkan, dalam beberapa kasus, dokumen yang seharusnya sudah selesai malah mungkin terkatung-katung karena ketidakseriusan dalam pengelolaan.

Selain itu, dugaan minimnya integritas dalam pelayanan administrasi di Dinas Peternakan semakin memperburuk keadaan. Berkas yang seharusnya bisa diselesaikan dalam hitungan hari kerap tertahan berminggu-minggu tanpa alasan jelas, seolah-olah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang dibiarkan begitu saja.

Lebih parah lagi, ada indikasi bahwa sebagian pegawai Tata Usaha tidak menjalankan tugasnya dengan profesionalisme yang diharapkan. Sikap acuh tak acuh dan lemahnya koordinasi internal memperpanjang birokrasi yang seharusnya bisa dipermudah. Alih-alih memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, dimungkinkan banyak urusan administrasi justru terhambat karena kurangnya kesadaran akan pentingnya efisiensi kerja.

Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka bukan hanya sistem administrasi yang akan semakin kacau, tetapi juga kepercayaan publik terhadap instansi ini akan semakin merosot. Sudah saatnya ada perombakan sistem kerja yang lebih tegas, termasuk evaluasi terhadap sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Dinas Peternakan harus menyadari bahwa pelayanan administrasi yang profesional bukan sekadar kewajiban, tetapi juga cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab. (Bersambung).

( CNI/Baret )

Facebook Comments Box

Kontributor : Baret Lanang

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

RSUD Jombang Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental di Tengah Arus Digitalisasi
Penahanan Kontraktor di Jombang Picu Perdebatan: Perkara Perdata atau Tindak Pidana?
Peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, RSUD Jombang Gandeng Komunitas Gema Suara Gelar Seminar Deteksi Dini Speech Delay
Menanamkan Budaya Bersih Melalui Program Indonesia ASRI di Jombang
RTH Ngoro dan Kabuh Semoga Segera Terwujut, Jangan Lupakan Ruang Hijau di 21 Kecamatan Jombang
Peringati Hari Bumi 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Lingkungan dan Gerakan Pekarangan Hijau
Tips Aman Berpuasa bagi Ibu Hamil, Dokter Spesialis RSUD Jombang Ingatkan Perhatikan Kondisi Ibu dan Janin
Gangguan Pendengaran Bisa Ganggu Prestasi Belajar, Dokter THT RSUD Jombang Beri Edukasi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39

RSUD Jombang Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental di Tengah Arus Digitalisasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:14

Penahanan Kontraktor di Jombang Picu Perdebatan: Perkara Perdata atau Tindak Pidana?

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:11

Peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, RSUD Jombang Gandeng Komunitas Gema Suara Gelar Seminar Deteksi Dini Speech Delay

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:28

Menanamkan Budaya Bersih Melalui Program Indonesia ASRI di Jombang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:21

RTH Ngoro dan Kabuh Semoga Segera Terwujut, Jangan Lupakan Ruang Hijau di 21 Kecamatan Jombang

Berita Terbaru