CYBERNEWSIND.COM || JOMBANG – Setelah laporan awal mengenai lambannya kinerja Tata Usaha (TU) Dinas Peternakan mencuat, semakin banyak bukti yang menguatkan dugaan bahwa sistem administrasi di instansi ini memang jauh dari kata profesional. Penulis masih menyimpan bukti foto serah terima Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dilakukan di ruang lobi dinas. Bukti ini memperlihatkan bagaimana mekanisme pencairan dana dan pengelolaan administrasi masih terkesan asal-asalan.
Dalam berbagai keluhan yang muncul, satu kata yang kerap diucapkan untuk menggambarkan kondisi ini adalah mbahlelo. Kata ini bukan sekadar istilah, tetapi mencerminkan sikap sembrono, tidak peduli, dan tidak memiliki sense of urgency dalam menjalankan tugas birokrasi. Mbahlelo bukan hanya soal keterlambatan, tetapi juga menunjukkan betapa lemahnya sistem dan koordinasi di lingkungan TU Dinas Peternakan.
Kelambanan ini tercermin dari proses pencairan dana dan klaim SPJ yang sering kali terhambat tanpa alasan jelas. Penulis yang mengurus administrasi merasa dipingpong tanpa ada kepastian. Bahkan, dalam beberapa kasus, dokumen yang seharusnya sudah selesai malah mungkin terkatung-katung karena ketidakseriusan dalam pengelolaan.
Selain itu, dugaan minimnya integritas dalam pelayanan administrasi di Dinas Peternakan semakin memperburuk keadaan. Berkas yang seharusnya bisa diselesaikan dalam hitungan hari kerap tertahan berminggu-minggu tanpa alasan jelas, seolah-olah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang dibiarkan begitu saja.
Lebih parah lagi, ada indikasi bahwa sebagian pegawai Tata Usaha tidak menjalankan tugasnya dengan profesionalisme yang diharapkan. Sikap acuh tak acuh dan lemahnya koordinasi internal memperpanjang birokrasi yang seharusnya bisa dipermudah. Alih-alih memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, dimungkinkan banyak urusan administrasi justru terhambat karena kurangnya kesadaran akan pentingnya efisiensi kerja.
Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka bukan hanya sistem administrasi yang akan semakin kacau, tetapi juga kepercayaan publik terhadap instansi ini akan semakin merosot. Sudah saatnya ada perombakan sistem kerja yang lebih tegas, termasuk evaluasi terhadap sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Dinas Peternakan harus menyadari bahwa pelayanan administrasi yang profesional bukan sekadar kewajiban, tetapi juga cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab. (Bersambung).
( CNI/Baret )
Kontributor : Baret Lanang
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















