CYBERNEWSIND | JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar acara Penyerahan SK Purna Tugas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026 di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada Rabu (15/4/2026).

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi didampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si, Kepala BKPSDM Jombang Drs. Anwar MKP. Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya yang diwakili oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya (Ketua Tim Status dan Pemberhentian) Thomas Agustianto, Staf Ahli, Asisten Administrasi Umum, Kepala Perangkat Daerah terkait, perwakilan dari Bank Jatim Cabang Jombang, dari Bank Mandiri Taspen Jombang, serta Bapak/Ibu calon purna tugas.
















