Warga Diresahkan Warung Aceh di Karangjati Susukan Banjarnegara yang Diduga Jual Obat Terlarang

Selasa, 8 April 2025 - 433 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM ||BANJARNEGARA Warga diresahkan adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang di depan Alfamart Karangjati, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara yang mengelabui masyarakat dengan cara berkedok menjual tisu dan minuman ringan.

Warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” tersebut ramai dikunjungi oleh berbagai kelompok usia, terutama remaja, yang mencari obat-obatan terlarang dari siang hingga malam hari.

Keberadaan Warung Aceh  yang baru beroperasi sekitar satu bulan tersebut dikhawatirkan dapat memicu tindakan negatif dan kenakalan remaja, seperti terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang merusak moral generasi muda di wilayah Banjarnegara.

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, wanita berlogat Melayu dengan wajah menyerupai Arab, yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B. 44. C** tersebut, dimungkinkan bos besar dari peredaran Pil Aceh (obat-obatan terlarang).

Beberapa warga setempat menyampaikan keinginan agar penjualan obat terlarang tersebut segera ditindaklanjuti dan ditutup oleh pihak terkait.

“Jika tidak ada tindakan konkret, ini sangat berbahaya, karena bisa berpotensi merusak moral generasi muda di Kabupaten Banjarnegara. Karena itu, kami berharap petugas gabungan dari Polri, TNI, dan dinas terkait dapat bertindak tegas dan memberantas barang haram tersebut agar ke depannya tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut,” ungkapnya warga yang enggan disebut namanya. Selasa, (08//42025).

Menurutnya, demi menyelamatkan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, penting bagi pihak berwenang untuk bergerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penjualan obat terlarang yang diperjualkan secara bebas.

Tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil diperlukan untuk menjaga kondusivitas dan moralitas masyarakat Banjarnegara, serta memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dalam mematuhi aturan hukum yang berlaku. (CNI/Budi)

Facebook Comments Box

Kontributor : BUDI

Editor : TIM

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta
Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari
Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa
Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:03

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:36

Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Berita Terbaru