CYBERNEWSIND.COM ||BANJARNEGARA – Warga diresahkan adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang di depan Alfamart Karangjati, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara yang mengelabui masyarakat dengan cara berkedok menjual tisu dan minuman ringan.
Warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” tersebut ramai dikunjungi oleh berbagai kelompok usia, terutama remaja, yang mencari obat-obatan terlarang dari siang hingga malam hari.
Keberadaan Warung Aceh yang baru beroperasi sekitar satu bulan tersebut dikhawatirkan dapat memicu tindakan negatif dan kenakalan remaja, seperti terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang merusak moral generasi muda di wilayah Banjarnegara.
Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, wanita berlogat Melayu dengan wajah menyerupai Arab, yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B. 44. C** tersebut, dimungkinkan bos besar dari peredaran Pil Aceh (obat-obatan terlarang).
Beberapa warga setempat menyampaikan keinginan agar penjualan obat terlarang tersebut segera ditindaklanjuti dan ditutup oleh pihak terkait.
“Jika tidak ada tindakan konkret, ini sangat berbahaya, karena bisa berpotensi merusak moral generasi muda di Kabupaten Banjarnegara. Karena itu, kami berharap petugas gabungan dari Polri, TNI, dan dinas terkait dapat bertindak tegas dan memberantas barang haram tersebut agar ke depannya tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut,” ungkapnya warga yang enggan disebut namanya. Selasa, (08//42025).
Menurutnya, demi menyelamatkan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, penting bagi pihak berwenang untuk bergerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penjualan obat terlarang yang diperjualkan secara bebas.
Tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil diperlukan untuk menjaga kondusivitas dan moralitas masyarakat Banjarnegara, serta memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dalam mematuhi aturan hukum yang berlaku. (CNI/Budi)
Kontributor : BUDI
Editor : TIM
Sumber Berita : Liputan

















