Foto Ilustrasi
CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di Desa Kandangrejo Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, pelan-pelan mulai mencuat ke telinga publik. Lebih dari dua orang mengaku diiming-imingi menjadi Perangkat Desa Kandangrejo dan diminta sejumlah uang oleh oknum kepala desa setempat.
Dari sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dari semua korban jika ditotal kerugian mencapai 560 juta Rupiah. Mereka dijanjikan akan dijadikan sebagai perangkat desa seperti Kadus (Kepala Dusun) sejak 2022 silam.
“Dari semua korban yang ngomong ke saya, mereka diminta uang ratusan juta rupiah dan dijanjikan jabatan perangkat desa oleh pak Kades. Namun setelah mereka terbujuk dan membayar sejumlah uang jabatan yang dijanjikan sampai sekarang nggak pernah diberikan,” beber warga setempat yang enggan disebut namanya. Jum’at (13/03/2026).
Iklan:
Dari semua yang mengaku sebagai korban telah berupaya untuk meminta kembali uang yang telah diterima oleh oknum Kades Kandangrejo. Namun dari upaya yang dilakukan oleh para korban hingga saat ini belum membuahkan hasil lantaran masih terus dijanjikan menjadi perangkat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (**)
Kontributor : NN
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan

















