Tanpa Musdes Kades Bendoharjo-Gabus Lakukan Pengeboran Minyak Mentah di Lahan Aset Desa

Kamis, 25 September 2025 - 268 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Sepekan terakhir di Desa Bendoharjo, Kecamatan Gabus dikejutkan dengan informasi warga yang melihat beberapa orang menghentikan kegiatan pengeboran minyak mentah di salah satu aset desa setempat pada Jum’at (19/09/2025).

Lokasi pengeboran minyak mentah di lahan aset desa. (Ft.84)

Masih belum diketahui pasti dari pihak mana yang telah melakukan tindakan penghentian tersebut. Namun dari informasi yang beredar, para pihak yang menghentikan kegiatan tersebut adalah dari pihak kepolisian dan ESDM (energi sumber daya mineral) Blora.

Pasca dihentikannya kegiatan pengeboran minyak mentah di Desa Bendoharjo, satu persatu berbagai issue pun mulai ke telinga publik. Mulai dari kegiatan tersebut tanpa ijin lengkap, lahan yang di bor adalah aset desa, keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat provinsi Jawa Tengah, serta menabrak beberapa aturan termasuk rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Grobogan.

Kantor Desa Bendoharjo -Gabus. (Ft.84)

Dari beberapa spekulasi yang muncul, Journalis cybernewsind.com mencoba mengkonfirmasi dengan mendatangi Kepala Desa Bendoharjo Sunarto di kantornya untuk memperoleh informasi terkait kegiatan pengeboran minyak mentah yang dihentikan.
Dari keterangan Kades menyebut, kegiatan pengeboran berada di salah satu lahan aset desa. Bahkan diakuinya, penggunaan lahan aset desa tersebut tanpa melalui Musyawarah Desa Sebelumnya.

“Ya lahan itu aset desa dan kami memang belum pernah melaksanakan Musyawarah Desa Sebelumnya,” ujar Kades. Rabu (24/09/2025).

Kasus pengeboran minyak mentah di lahan aset Desa Bendoharjo harusnya menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Grobogan, hal tersebut mengingat Desa Bendoharjo merupakan desa dengan potensi minyak mentah terbesar di Kabupaten Grobogan. (**)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tabrak Orang Hingga Tewas Saat Berkendara, Kades Kemloko-Godong Berpeluang Menjadi Tersangka 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru