CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Polres Grobogan Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, yang bertempat di Aula Jananuraga Polres Grobogan pada Rabu, (28/05/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono. Dalam keterangannya ke awak media, Kapolres menyampaikan bahwa selama 17 hari pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana, di antaranya:
• 4 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam)
• 4 kasus pencurian
• 30 kasus pungutan liar (pungli).
“Dalam 20 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, dan hari ini merupakan hari ke-17, kami telah berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” jelas AKBP Ike.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan sindikat pencurian traktor di wilayah persawahan. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka yang diketahui merupakan spesialis pencurian traktor, dan berasal dari Sragen, Klaten, dan Blitar. Keempatnya menjalankan aksinya di beberapa lokasi, yakni di Desa Katekan dan Tirem (Kecamatan Brati), Desa Sugihan (Kecamatan Toroh), serta Desa Tanjungrejo (Kecamatan Wirosari).
Modus operandi yang digunakan yakni dengan memisahkan mesin traktor dari rangkanya, lalu mengangkutnya menggunakan mobil ke luar kota. Hasil curian tersebut kemudian dijual ke Ngawi, Jawa Timur, dengan harga sekitar Rp7 juta per unit.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan residivis, dan pihak kepolisian saat ini masih memburu pelaku lainnya, termasuk penadah barang hasil curian.
Selain pencurian traktor, dalam Operasi Aman Candi 2025 ini Polres Grobogan juga berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket dan tindakan premanisme yang meresahkan warga.
Selain memaparkan puluhan kasus kejahatan yang berhasil diungkap, AKBP Ike Yulianto juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi aksi premanisme yang mengganggu ketertiban.
“Kami dari Polres Grobogan mendukung program pemerintah terkait penanganan aksi premanisme. Jika ada warga masyarakat melihat atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan ke polisi melalui call center 110,” tutup Kapolres. (CNI/red)
Kontributor : Hendri
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















