CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Kelompok tani hutan Mekar Jaya Desa Kalikonang Kecamatan Kedungjati, adakan rapat koordinasi dan verifikasi lahan perhutanan sosial di kediaman Suparno (ketua kelompok tani) pada Kamis (16/04/2026).
Selain belasan anggota kelompok tani Mekar Jaya, dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Kedungjati AKP Endro Suseno, S.H serta beberapa pejabat struktural Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rapat tersebut lebih terprioritas pada tahapan verifikasi data serta survei lokasi yang akan diajukan pada program pengelolaan hutan kemasyarakatan. Sesuai dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: SK. 10726/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2023, kelompok tani hutan Mekar Jaya akan mengelola lahan seluas 593 Ha.

Melihat keluasan tersebut, AKP. Endro Suseno, S.H selaku Kapolsek Kedungjati dalam sambutannya menegaskan dan juga mengimbau kepada anggota kelompok tani selaku pengelola lahan, tetap menjaga fungsi hutan serta dapat mencegah potensi kebakaran hutan di musim panas.
“Kepada semua pengelola lahan yang hadir di sini, kami dari unsur POLRI tetap mendukung program perhutanan sosial ini, oleh karena itu kami mengimbau agar warga masyarakat khususnya kelompok tani Mekar Jaya agar selalu menjaga fungsi hutan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan mengingat kita akan menghadapi musim kemarau,” ujar Kapolsek AKP. Endro Suseno, S.H.
Adapun hasil rapat koordinasi tersebut diantaranya tentang pembagian pengelolaan hutan yakni 50% ditanami tanaman keras, 30% tanaman produktif dan 20% tanaman pangan.
Setelah selesai melaksanakan rapat, semua peserta rapat lakukan survei di lokasi perhutanan sosial. (**)
Kontributor : NN
Editor : TIM
Sumber Berita : Liputan
















