Tabrak Orang Hingga Tewas Saat Berkendara, Kades Kemloko-Godong Berpeluang Menjadi Tersangka 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 209 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Terjadinya peristiwa kecelakaan di simpang tiga Desa Godong pada Rabu (18/02/2026) yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, kini mulai masuk ke babak baru. Pengemudi Toyota Fortuner yang merupakan Kepala Desa Kemloko Kecamatan Godong berpeluang menjadi tersangka.

Kepala Desa Kemloko Yatin yang juga sebagai pemilik mobil, dianggap melakukan kelalaian dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya yang menyebabkan kecelakaan hingga mengakibatkan satu korban jiwa.

Situasi saat terjadi kecelakaan Rabu sore. (FT.84)

Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Heriyanto (44) warga Desa Godong, kini sudah ditangani oleh Satlantas Polres Grobogan yang telah masuk pada tahap gelar perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara agar segera bisa digelarkan agar secepatnya bisa kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kanit Gakum Iptu. Eko Arie. Jum’at (20/02/2026).

Meski hingga kini belum ada penetapan status tersangka ke Kepala Desa Kemloko, namun melihat kronologi kecelakaan sudah menguatkan unsur kelalaian dari si pengemudi mobil yakni Kepala Desa Kemloko. Dengan begitu peluang besar untuk penetapan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap Kades Kemloko sangatlah besar. (NN)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa
Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Berita Terbaru