Proyek Pembangunan Pagar Kantor Pengadilan Agama Grobogan Terlihat Mangkrak, Begini Respon PPKom 

Selasa, 22 April 2025 - 406 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Proyek pembangunan pagar Kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Grobogan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 diduga mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pantauan lapangan pada 19 April 2025, kondisi pembangunan terlihat belum selesai dan tampak tidak terawat.

Kondisi struktur bangunan yang belum rapi, dengan adukan beton yang tidak merata, serta tulangan besi yang mulai berkarat. Lokasi proyek juga tampak tergenang air dan penuh lumpur, memberikan kesan kumuh dan kurangnya pengawasan teknis di lapangan.

Dalam papan proyek yang terpasang, disebutkan bahwa proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 251.156.000,00 dan dijadwalkan selesai dalam 140 hari kalender sejak tanggal kontrak 30 Desember 2024. Namun hingga pertengahan April 2025, pengerjaan masih terlihat mangkrak.

Foto : Papan informasi proyek di lokasi.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Putra Laksana Perwira dan berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar terkait efektivitas pengelolaan anggaran daerah serta kualitas pekerjaan proyek infrastruktur publik.

” Sudah lama pengerjaannya tertunda, tapi belum juga selesai. Lingkungannya jadi kelihatan kotor dan semrawut,” ujar Yoyon salah satu warga yang melintas disekitar pengerjaan pagar P.A. Selasa, ( 22/04/2025).

Foto : Bagian bangunan yang terlihat mangkrak.

Terpisah, saat awak media mencoba menghubungi Taufik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta klarifikasi, namun hingga saat ini belum mendapat jawaban. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan tanggung jawab pelaksana proyek.

Kondisi pagar yang belum rampung tidak hanya mengganggu estetika lingkungan perkantoran, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berkegiatan di sekitar area Pengadilan Agama.

Publik berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan dan mengambil tindakan tegas agar proyek tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (CNI/Hendri)

Facebook Comments Box

Kontributor : Hendri

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tim Pasopati Demak Berbagi Takjil, Eko HK : Kami Hanya Ingin Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru