Tingkatkan Sadar Hukum di Masyarakat, Perhutani KPH Purwodadi Gandeng Kejaksaan Negeri Grobogan Luncurkan Program Jaksa Masuk Hutan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 340 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait masalah – masalah kehutanan dan mencegah terjadinya tindak pidana di bidang Kehutanan, Perhutani KPH Purwodadi dan Kejaksaan Negeri Grobogan mengagendakan program Jaksa Masuk Hutan. Kegiatan tersebut muncul pada saat kunjungan resmi Administratur/KKPH Purwodadi ke kantor Kejaksaan Negeri Grobogan pada Jumat, (04/07/2025).

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Wakil Administratur KPH Purwodadi, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Grobogan serta beberapa jaksa.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Perum Perhutani KPH Purwodadi dan Kejaksaan Negeri Purwodadi tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta langkah-langkah konkret pelaksanaan pendampingan hukum di wilayah kerja KPH Purwodadi.

Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Ir. Untoro Tri Kurniawan, S.Hut., MM., menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Grobogan dalam membantu penanganan dan pendampingan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aset-aset kehutanan dan sengketa lahan yang kerap terjadi di lapangan.

“ Kami sangat berterima kasih kepada pak Daniel selaku Kajari Grobogan dimana di tengah kesibukan Kejaksaan dalam penanganan perkara dan persidangan tetapi terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan kehutanan terutama pengamanan aset hutan yang digunakan masyarakat tanpa hak atau tanpa izin yang sah. Harapan kami dengan dukungan dari kejaksaan, warga mendapat pencerahan hukum dan peningkatan kesadaran hukum terkait masalah – masalah kehutanan,” ujar Untoro.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Penannangan, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum dalam bentuk pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya, sesuai tugas dan fungsi bidang Datun.

“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penuntutan pidana, tetapi juga memiliki peran strategis dalam penyelamatan dan pemulihan aset negara. Kami siap bersinergi dan mendampingi Perhutani dalam upaya menjaga kawasan hutan dari sengketa atau penyalahgunaan,” tegas Kajari.

Dengan pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara Perhutani dan Kejaksaan semakin intensif dan berdampak nyata dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap pengelolaan hutan negara di wilayah Grobogan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (CNI/Red)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Komp-PHT/Pwd/Aris

Berita Terkait

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa
Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Berita Terbaru