Foto: Ilustrasi
CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Dugaan penipuan berkedok program revitalisasi Taman Kanak-kanak, Pendidikan Usia Dini, dan Kelompok Bermain mulai mencuat di Kabupaten Grobogan. Beberapa kepala desa dilaporkan telah menjadi korban dengan menyetor sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah.
Modus yang digunakan para terduga pelaku adalah menawarkan proyek revitalisasi PAUD, TK, dan Kelompok Bermain ke sejumlah kepala desa. Untuk bisa masuk dalam program tersebut, para kepala desa diwajibkan membayar uang “DP” atau _down payment_ terlebih dahulu.
Namun setelah sejumlah kepala desa menyetor uang, hingga saat ini belum ada realisasi proyek yang dijanjikan.
Salah satu kepala desa di Kecamatan Godong mengaku telah menyetor uang kepada salah satu oknum melalui transfer.
“Katanya untuk pengurusan dan jaminan proyek revitalisasi PAUD di desa kami. Saya sudah transfer beberapa kali, totalnya puluhan juta. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dan tidak ada realisasi,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Keresahan serupa juga dirasakan kepala desa lain di Grobogan. Mereka merasa dirugikan karena telah mengeluarkan dana pribadi maupun dana desa untuk program yang tidak jelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti berapa jumlah kepala desa yang menjadi korban dan total kerugian.
Menanggapi hal tersebut, dari Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan program yang mewajibkan kepala desa membayar uang di muka.
“Kami imbau para kepala desa untuk berhati-hati. Setiap program dari Dinas Pendidikan tidak dipungut biaya. Jika ada yang menawarkan dan meminta uang, segera laporkan,” tegasnya, Jum’at (24/07/2026).
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Grobogan menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penipuan ini. Warga dan para kepala desa diminta segera melapor jika menjadi korban agar proses hukum bisa dilakukan. (**)
Kontributor : Redaksi
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















