Akibat Dugaan Maladministrasi oleh RS. Yakum, Keluarga Korban Menanggung Beban Sidang di Pengadilan

Senin, 25 Agustus 2025 - 464 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Bersama satu rekannya, Muhrodhi yang mewakili keluarga korban Maladministrasi yang diduga dilakukan oleh oknum rumah sakit Yakum, mendatangi pihak rumah sakit yang ada di jalan R. Suprapto pada Selasa, (12/08/2025).

Kedatangannya tersebut untuk meminta klarifikasi ke pihak rumah sakit, atas adanya dugaan mal administrasi tentang penetapan jenis kelamin pada bayi yang lahir pada Februari 2025.

Pada bulan tersebut pihak rumah sakit Yakum menetapkan jenis kelamin bayi dari pasangan Jumat dan Fatmi warga Desa Getasrejo grobogan sebagai bayi laki laki.

Setelah pihak Disdukcapil Kabupaten Grobogan menerbitkan dokumen indentitas bayi sesuai data yang diterima dari pihak rumah sakit Yakum, bayi yang sudah dirayakan secara adat adalah laki laki ternyata adalah bayi perempuan.

Foto : Surat Keterangan Kelahiran dari RS. Dr. Kariadi. ( Dok.ist)

Pihak rumah sakit Yakum awalnya membantah atas adanya dugaan Maladministrasi, namun setelah adanya data yang diterbitkan oleh salah satu rumah sakit besar di Semarang, akhirnya pihak rumah sakit Yakum mengakui adanya kelalaian dalam membuat data jenis kelamin. Pengakuan tersebut disampaikan langsung ke pihak Muhrodhi selaku perwakilan keluarga korban.

” Pihak rumah sakit Yakum melalui Humasnya menyampaikan kepada saya saat di atas tadi, mengakui ada kelalaian soal penerbitan surat keterangan kelahiran, ” ujar Muhrodhi.

Meski sekedar salah menetapkan jenis kelamin, namun dampak negatif di masyarakat sudah dirasakan oleh keluarga korban. Belum nanti harus menjalani sidang untuk perubahan jenis kelamin dalam dokumen indentitas pribadi. (CNI/red)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta
Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari
Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa
Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:03

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:36

Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Berita Terbaru