CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Sempat terlihat seperti mangkrak, Proyek pembangunan pagar Kantor Pengadilan Agama Purwodadi kini mulai kembali dikerjakan. Menanggapi hal tersebut Ahmad Taufik Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa pemasangan terpal di sekitar lokasi proyek merupakan bagian dari standar prosedur keamanan kerja dan perlindungan terhadap area konstruksi.
Terpal berfungsi membatasi area proyek demi menjaga keselamatan masyarakat umum dan pekerja, serta mencegah material proyek tercecer ke area perkantoran Pengadilan Agama (PA).
“Penampilan luar yang mungkin terlihat kurang rapi bukan mencerminkan kualitas pekerjaan. Justru ini adalah bagian dari langkah pengamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Taufik. Jum’at, ( 25/04/2025 ).
Pekerjaan pembangunan pagar yang dikerjakan oleh CV Putra Laksana Perwira dengan nilai kontrak sebesar Rp 251.156.000,00 tersebut, telah dilaksanakan berdasarkan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak dan juga memiliki jangka waktu pelaksanaan 140 hari kalender hingga akhir bulan Mei 2025, dan masa pemeliharaan 180 hari kalender, sesuai nomor kontrak 056.4/244.7/IV/2024 tanggal 30 Desember 2024.

Taufik juga mengatakan bahwa setelah proyek selesai, semua fasilitas penunjang seperti terpal, pagar proyek sementara, dan material pendukung akan dibersihkan sehingga hasil akhir pekerjaan akan terlihat rapi dan sesuai harapan.
“Kami memastikan seluruh pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kami meminta masyarakat untuk bersabar hingga proyek ini rampung,” terangnya.
Lebih lanjut Taufik menambahkan, terkait isu yang beredar mengenai kualitas dan spesifikasi proyek tersebut, dirinya memastikan bahwa seluruh proses pengerjaan telah mengikuti spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak dan telah melalui proses pengawasan ketat.
“Pekerjaan pembangunan pagar ini telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang telah disepakati bersama. Kami juga melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas sejumlah pemberitaan dan komentar publik yang mempertanyakan kualitas konstruksi pagar. PPKom menegaskan bahwa semua tahapan pekerjaan, mulai dari pemilihan material, proses pengerjaan hingga penyelesaian proyek, dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Jika ditemukan kekurangan, kami akan segera melakukan evaluasi bersama pelaksana untuk memastikan proyek ini memberikan manfaat maksimal dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
(CNI/Hendri)
Kontributor : Hendri
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















