Soal Pembangunan Pagar Pengadilan Agama Purwodadi yang Sempat Terlihat Mangkrak, Begini Klarifikasi DPUPR

Sabtu, 26 April 2025 - 348 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Sempat terlihat seperti mangkrak, Proyek pembangunan pagar Kantor Pengadilan Agama Purwodadi kini mulai kembali dikerjakan. Menanggapi hal tersebut Ahmad Taufik Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa pemasangan terpal di sekitar lokasi proyek merupakan bagian dari standar prosedur keamanan kerja dan perlindungan terhadap area konstruksi.

Terpal berfungsi membatasi area proyek demi menjaga keselamatan masyarakat umum dan pekerja, serta mencegah material proyek tercecer ke area perkantoran Pengadilan Agama (PA).

“Penampilan luar yang mungkin terlihat kurang rapi bukan mencerminkan kualitas pekerjaan. Justru ini adalah bagian dari langkah pengamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Taufik. Jum’at, ( 25/04/2025 ).

Pekerjaan pembangunan pagar  yang dikerjakan oleh CV Putra Laksana Perwira dengan nilai kontrak sebesar Rp 251.156.000,00 tersebut, telah dilaksanakan berdasarkan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak dan juga memiliki jangka waktu pelaksanaan 140 hari kalender hingga akhir bulan Mei 2025, dan masa pemeliharaan 180 hari kalender, sesuai nomor kontrak 056.4/244.7/IV/2024 tanggal 30 Desember 2024.

Foto: Tampak beberapa titik pagar yang mulai dikerjakan. (Dok.ist)

Taufik juga mengatakan bahwa setelah proyek selesai, semua fasilitas penunjang seperti terpal, pagar proyek sementara, dan material pendukung akan dibersihkan sehingga hasil akhir pekerjaan akan terlihat rapi dan sesuai harapan.

“Kami memastikan seluruh pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kami meminta masyarakat untuk bersabar hingga proyek ini rampung,” terangnya.

Lebih lanjut Taufik menambahkan, terkait isu yang beredar mengenai kualitas dan spesifikasi proyek tersebut, dirinya memastikan bahwa seluruh proses pengerjaan telah mengikuti spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak dan telah melalui proses pengawasan ketat.

“Pekerjaan pembangunan pagar ini telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang telah disepakati bersama. Kami juga melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas sejumlah pemberitaan dan komentar publik yang mempertanyakan kualitas konstruksi pagar. PPKom menegaskan bahwa semua tahapan pekerjaan, mulai dari pemilihan material, proses pengerjaan hingga penyelesaian proyek, dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Jika ditemukan kekurangan, kami akan segera melakukan evaluasi bersama pelaksana untuk memastikan proyek ini memberikan manfaat maksimal dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

(CNI/Hendri)

Facebook Comments Box

Kontributor : Hendri

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tim Pasopati Demak Berbagi Takjil, Eko HK : Kami Hanya Ingin Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru