Gawat! Samping Selatan Terminal Banjarnegara, Diduga Menjual Obat Terlarang

Selasa, 8 April 2025 - 300 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara (CNI) – Masyarakat keluhkan keberadaan penjualan obat terlarang seperti Pil Koplo, penjualnya sendiri merupakan asli dari warga Provinsi Aceh.

Warung yang dikenal dengan sebutan “Warung Aceh” tersebut, terletak di luar bagian selatan Terminal Induk Banjarnegara Kota, dengan ciri-ciri warung berwarna biru.

Dari informasi yang beredar, Warung Aceh tersebut selalu ramai dikunjungi oleh berbagai kelompok usia, terutama remaja, yang datang untuk membeli obat-obatan terlarang pada siang hingga malam hari.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat, namun juga bisa memicu tindakan negatif dan kenakalan remaja, seperti terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang berpotensi merusak moral generasi muda di wilayah Banjarnegara.

Seperti diketahui, bahwa penjualan obat-obatan terlarang jelas melanggar Undang-Undang (UUD) Kesehatan, serta dapat dikenai sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.

Menurut keterangan dari sejumlah warga sekitar, yang tidak berkenan disebutkan namanya mengatakan, Warung Aceh tersebut diduga sudah beroperasi sekitar satu bulan lamanya.

Bahkan, menurut keterangan warga sekitar wanita berbahasa Melayu, dengan wajah menyerupai Arab yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B. 44. C** tersebut, dimungkinkan merupakan bos besar dari peredaran Pil Aceh.

“Kami khawatir, jika hal ini dibiarkan begitu saja bisa merusak moral anak bangsa, khususnya anak-anak remaja di Kabupaten Banjarnegara,” ungkap tegas kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Jadi kami berharap agar penjualan barang-barang haram tersebut dapat segera ditutup, atau masyarakat akan melakukan tindakan yang lebih tegas,” imbuhnya.

Warga juga berharap, petugas gabungan Kabupaten Banjarnegara dari Polri, TNI dan dinas terkait dapat menindak tegas dan memberantas Warung Aceh yang menjual obat-obatan terlarang demi menyelamatkan anak-anak muda generasi penerus bangsa Indonesia, jangan sampai masyarakat menilai ada indikasi pembiaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan
Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza
Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat
Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital
Akibat Sakit Mendadak, Petugas KSP Meninggal Dunia Saat Nagih Angsuran ke Nasabah di Grobogan 
Tak Hanya Terdakwa, PH Minta Seluruh Pengurus KSPPS Nur Insani Diminta Pertanggungjawaban Hukum
Wabup Grobogan Lepas 10 Ribu Peserta Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Kenteng Toroh
Iklan: Ucapan HUT RI ke – 81 Tahun BPR BKK Purwodadi 2026

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:40

Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan

Minggu, 13 September 2026 - 18:51

Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza

Jumat, 11 September 2026 - 11:40

Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat

Senin, 7 September 2026 - 14:31

Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital

Minggu, 6 September 2026 - 08:36

Akibat Sakit Mendadak, Petugas KSP Meninggal Dunia Saat Nagih Angsuran ke Nasabah di Grobogan 

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:51