Rapat Paripurna Ke -12 DPRD Kabupaten Demak Tahun 2025 Bahas Persetujuan Raperda Bersama Bupati 

Selasa, 6 Mei 2025 - 402 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM || DEMAK – Rapat Paripurna Ke -12 Masa Sidang I (Satu) Tahun 2025, dengan agenda persetujuan Bersama antara Bupati Demak dan DPRD Demak tentang 3 Raperda Kabupaten Demak dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata,S.E pada Senin, (5/5/2025).

Rapat Paripurna ke -12 masa sidang 1 ( kesatu ) tahun 2025 dihadiri antara lain: Bupati Demak ( dr.Hj. Esti’anah, SE ),Wakil Bupati ( Muhammad Badruddin, M.Pd ), para kepala OPD Kabupaten Demak, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil ketua, anggota dewan, Sekretaris Daerah beserta jajarannya, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, S.E menyampaikan bahwa rapat paripurna sudah memenuhi Quorum, karena sudah 36 anggota DPRD Kabupaten Demak yang hadir

Disamping itu, Zayinul Fata selaku Ketua DPRD Kabupaten Demak dan Ketua rapat mengatakan bahwa, rapat paripurna ke -12 ini merupakan atas persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak, membahas tentang 3 Raperda Kabupaten Demak.

Adapun 3 Raperda Kabupaten Demak tersebut antara lain :
1.Rancangan perda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
2.Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan
3.Rancangan Perda tentang Pencabutan Perda No.5/2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan.

Bupati Demak, dr.Hj Esti’anah, S.E, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Demak yang telah menyetujui 3 Raperda yang di usulkan dalam rapat paripurna tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi sekali atas keterlibatan DPRD Kabupaten Demak dalam memberikan masukan dan saran yang membangun sebagai wujud nyata dan tanggung jawab bersama dalam menyempurnakan 3 ( tiga ) agenda pembahasan Raperda ini,”pungkasnya.
(CNI/Adhi)

Facebook Comments Box

Kontributor : Adhi

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta
Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari
Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa
Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:03

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:36

Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Berita Terbaru