Enggan Kembalikan Sertifikat Tanah yang Dipinjam sebagai Agunan Kredit, Pria di Grobogan Terancam Pidana

Senin, 29 September 2025 - 333 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Suparmi (72) wanita Lansia asal Desa Selo Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, kini dalam kesehariannya terus mengalami tekanan, lantaran harus berjuang meminta sertifikat hak miliknya, yang saat ini belum dikembalikan oleh Salamun (60), pria yang dulu pernah menjadi menantunya.

Dari keterangan Lukman, S.H Kuasa Hukum dari Suparmi, pada 2019 Salamun (60) yang saat itu masih bersama istrinya yakni anak dari Suparmi, meminjam sertifikat tanah milik dari Suparmi sebagai agunan kredit Rp. 30.000.000 di Bank Jateng Purwodadi.

Klik wawancara:

Setelah istri Salamun (60) meninggal dunia, sertifikat hak milik (SHM) yang masih berada di Bank Jateng, hingga saat ini belum dikembalikan oleh peminjam Salamun (60), meski kreditnya sudah tercatat lunas di bank tersebut.

Adanya sikap dari Salamun yang sengaja enggan mengembalikan sertifikat tanah ke Suparmi yang dipinjam sebelumnya, Lukman, S.H akan mengambil langkah hukum.

Klik wawancara:

Melihat dari beberapa rangkaian keterangan yang terhimpun, apa yang telah dilakukan oleh Salamun, sarat dengan unsur pidana penggelapan ataupun perampasan.

Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (**)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tim Pasopati Demak Berbagi Takjil, Eko HK : Kami Hanya Ingin Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru