CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Masuk di Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Grobogan harus dapat menerima kenyataan atas kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas APBN untuk program ketahanan pangan nasional. Melansir dari pemberitaan Radar Kudus (Jawa Pos ),Pemkab Grobogan mendapatkan pengurangan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 sebesar Rp 92,2 miliar.
Jumlah anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaanya bidang pekerjaan umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan, pengurangan dana dari pemerintah pusat ke daerah sudah merata di semua daerah. Hanya saja pengurangan jumlahnya berbeda. Pemkab Grobogan ada pengurangan Rp 92,2 miliar.
”Rincianya Rp 22,4 miliar untuk penggunaan bidang fisik di Dinas PUPR dan DAK Fisik ada Rp 69,8 miliar. Ada di Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan dan Dinas PUPR,” kata Anang Armunanto.
Dikatakanm rincian dari pemotongan paling banyak di Dinas PUPR DAU untuk penggunaan bidang pekerjaan umum terkena potongan sebesar Rp 22,4 miliar, bidang irigasi layanan dasar sebesar Rp 11,5 miliar dan bidang irigasi –tematik kwasan produksi pangan nasional sebesar Rp 3,3 miliar.
Sedangkan DAK Fisik untuk bidang pertanian tematik kawasan produksi pangan nasional sebesar Rp 36,5 miliar dari Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan dan Perikanan.
Kemudian dari bidang jalan tematik kawasan produksi pangan nasional ada pengurangan Rp 18,4 miliar di Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan.
”Itu baru pengurangan dari pemerintah pusat. Sebagai tindak lanjutnya terhadap kegiatan yang semula dibiayai pusat tapi di-drop. Maka dalam hal kegiatan tersebut harus tetap ada. Maka akan dilakukan refocusing terhadap semua OPD,” terang dia.
Sementara itu, Sekertaris Dinas PUPR Grobogan Erry Subagyo mengatakan, dampak dari pemotongan anggaran dari APBN pekerjaan fisik jalan dan irigasi tidak dapat anggaran.
Sebelumnya mendapatkan Rp 33,2 miliar. Rincianya untuk jalan ada Rp 18, 4 miliar dan irigasi ada Rp 14,4 miliar.
”Setelah ada intruksi pemotongan dari pemerintah pusat anggaran jadi nol. Padahal di dalamnya ada anggaran pembangunan Jalan Kandangan- Gatak-Sulur – Karangrejo,” kata Erry Seubagyo.
Dikatakan, informasi terkait pemangkasan anggaran ini diperoleh dari salah satu kolega di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, rincian alokasi transfer ke daerah mengalami penyesuaian signifikan. (CNI/Hendri)
Kontributor : NN
Editor : TIM
Sumber Berita : Jawa Pos
















