Tidak Hanya Jadi Hutan Tanaman Jagung, Ratusan Hektare Lahan KHDPK Diduga Jadi Lahan Pungutan Liar

Jumat, 21 Maret 2025 - 396 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

" Dulu di awal saya diminta 3 juta itu tanpa ada batas waktu penggarapan, terus nanti kalau habis panen diminta kurang lebih 150 tergantung hasil panennya bagaimana, itu petani masih dibebani pajak ."


CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Di saat ratusan hektare lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Desa Genengsari menuai sorotan akibat dijadikan hutan jagung, berbagai persoalan satu – persatu muncul ke permukaan masyarakat.

Selain persoalan peralihan dari program IPHPS ke program KHDPK yang masih sulit dipahami oleh pihak – pihak tertentu, terjadinya pungutan ke petani yang diduga dilakukan oleh oknum ketua Gapoktan dari tahun 2018 hingga 2025 juga menyita perhatian publik.

Dalam pengakuan salah satu petani hutan yang memiliki lahan berukuran 100 m x 14 m, di awal saat akan menggarap lahan sudah dipungut Rp. 3.000.000 ( tiga juta Rupiah ) dan itu berlaku untuk ke semua petani hutan. Selain itu masih ada pungutan lain seperti pasca panen jagung, petani diwajibkan membayar kisaran Rp. 150.000 belum termasuk pajak.

” Dulu di awal saya diminta 3 juta itu tanpa ada batas waktu penggarapan, terus nanti kalau habis panen diminta kurang lebih 150 tergantung hasil panennya bagaimana, itu petani masih dibebani pajak pak, ” beber salah satu petani hutan yang enggan disebutkan namanya. Kamis, (13/03/2025).

FOTO : Kondisi Hutan Jagung di Lahan KHDPK Desa Genengsari. (Dok.Ist)

Program IPHPS di Desa Genengsari sudah dijalankan sejak tahun 2018. Dalam kurun waktu 5 tahun tercatat tidak terpenuhi untuk tanaman keras yang harus tertanam dan tumbuh di 50% lahan hutan yang diajukan program IPHPS.

Kondisi ratusan Hektare lahan yang kini menjadi hutan jagung, seharusnya juga menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah, mengingat akibat adanya hutan jagung, banjir mudah melanda wilayah kabupaten Grobogan.

Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (CNI/Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Kontributor : Redaksi

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tabrak Orang Hingga Tewas Saat Berkendara, Kades Kemloko-Godong Berpeluang Menjadi Tersangka 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru