CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, adakan musyawarah desa serah terima (MDST) di pendopo desa setempat pada Jum’at (30/01/2026).
Musyawarah tersebut digelar sebagai wujud transparansi dari pemerintah Desa Tanjungsari dalam penggunaaan anggaran mulai dari Dana Desa ataupun dana yang bersumber dari anggaran lain. Selain itu juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa dan dana lainnya di tahun anggaran 2025.

Selain dihadiri Camat Kradenan Sri Suhartini, Kepala Desa beserta jajarannya, dalam musyawarah tersebut juga turut dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Elemen Masyarakat, mulai dari Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LPMD, BPD, Tim Penggerak PKK serta tamu undangan.
MDST (Musyawarah Desa Serah Terima) sendiri merupakan tahap akhir dari pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, dimana hasil pekerjaan terutama fisik diserahterimakan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ke pemerintah desa dan masyarakat.
Dengan diadakan MDST, maka tujuan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa telah terlaksana. Usai melaksanakan kegiatan MDST, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan laporan tahunan BUMDES.
Saat berjalanya musyawarah, dalam sambutannya Camat Kradenan Sri Suhartini menekankan ke masyarakat agar ikut memelihara apa yang telah dibangun oleh pemerintah desa.
“Saya mengapresiasi dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang sudah melaksanakan tugas-tugasnya baik dalam proses pembangunan maupun non pembangunan. Ini saya apresiasi Tim Pelaksana Kegiatan yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik,” ungkap Sri Suhartini.

Sementara itu Kepala Desa Tanjungsari Tri Suryanto menyampaikan, rasa syukur telah berakhirnya kegiatan dengan aman dan kondusif.
“Alhamdulillah pada pagi ini sesuai dengan agenda hari ini ada dua agenda yang pertama musyawarah desa serah terima pembangunan tahun 2025, alhamdulillah secara garis besar berjalan secara lancar kegiatan pembangunan di Tanjungsari baik yang bersumber dari dana desa, PAD, semua berjalan dengan lancar dan semua peserta musyawarah menerima dengan tanpa catatan,” ungkap Tri Suryanto.
Usai rangkaian musyawarah terlaksana, lalu acara ditutup dengan penandatangan dan serah terima yang disematkan dalam berita acara kegiatan. (NN)
Kontributor : NN
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















