Siti Milhatun alias Amel Resmi Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan 15 Unit Sepeda Motor 

Jumat, 5 Desember 2025 - 259 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Siti Milhatun alias Amel warga Kabupaten Wonosobo yang telah menetap di Kabupaten Grobogan, diduga telah menggelapkan sepeda motor milik dari pengusaha jasa penyewaaan kendaraan bermotor yang ada di Kecamatan Purwodadi.

Tak tanggung-tanggung, Amel yang berprofesi sebagai pemandu karaoke tersebut berhasil menggasak 15 unit kendaraan bermotor dari dua korban yakni Lisa dan Rika warga Purwodadi sejak Mei 2025.

Modus yang digunakan terduga pelaku yakni dengan menyewa ke jasa penyewaan kendaraan bermotor, dengan menggunakan beberapa indentitas KTP milik orang lain. Setelah mendapatkan unit sepeda motor, Amel kemudian menggadaikan ke orang lain.

Untuk mengelabuhi para korban, Amel membayar uang sewa kendaraan di setiap minggunya. Namun hal tersebut hanya dilakukan oleh Amel di minggu-minggu awal saja. Setelah berhasil menggadaikan 15 unit sepeda motor, kini Amel menonaktifkan semua nomor kontak yang dimilikinya.

Amel saat menerima unit sepeda motor. (@57)

Merasa dirugikan hingga ratusan juta Rupiah, kini kedua korban Rika dan Lisa telah melaporkan Siti Milhatun alias Amel ke Polres Grobogan pada Kamis (04/11/2025).

“Ya kami sudah membuat laporan ke Polres Grobogan. Kami berharap pihak Polres Grobogan segera bisa mengakap pelaku yang telah merugikan kami sampai ratusan juta,” ujar korban. Kamis, (04/11/2025).

Menurut para korban yang mengenal dekat dengan terduga pelaku, mereka melepas sepeda motornya untuk disewa ke orang lain melalui Amel lantaran sudah saling mengenal lama.

“Kami dan terlapor ini sebenarnya juga teman dekat, maka dari itu kami percaya untuk menyewakan kendaraan tersebut ke dia,” ungkap korban.

Dari peristiwa tersebut dapat dipastikan tidak hanya Amel saja yang dapat terjerat pidana, para penerima gadai juga dapat terancam pidana atas turut sertanya sebagai penadah sepeda motor dari hasil dugaan penggelapan. (**)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta
Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari
Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa
Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:03

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:36

Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Berita Terbaru