Negara Wajib Hadir : Ratusan Hektare Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Genengsari – Toroh Jadi Hutan Jagung

Kamis, 20 Maret 2025 - 977 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

" Ratusan Hektare Lahan Hutan Genengsari kini Menjadi hutan Lindung penuh tanaman jagung,"


CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Ratusan Hektare Lahan hutan di Desa Genengsari Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan kondisinya kini semakin memprihatinkan. Dimana hutan yang seharusnya terdapat tanaman keras seperti pohon Jati, Kayu Putih, dan Mahoni, justru hampir 95% dipenuhi tanaman pangan jenis jagung.

Bukan hal yang salah jika sebagian lahan hutan juga ditamani jenis tanaman pangan, namun dari beberapa kebijakan pemerintah melalui kementerian KLHK dengan program perhutanan sosialnya hanya memberikan 20% dari keluasan lahan hutan untuk dapat ditanami tanaman pangan. Sisanya untuk tanaman keras 50% dan 30% untuk tanaman panen berkala seperti buah – buahan.

FOTO : Tanaman pangan jagung yang ada di kawasan hutan Genengsari. (Dok.Ist)

Di tahun pertama yakni 2018, masyarakat Desa Genengsari melalui kelompok tani hutan mengajukan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial ( IPHPS ) langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari pengajuan tersebut kemudian oleh KLHK diterbitkan izin dengan NOMOR SK. 5215/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018 untuk pemanfaatan lahan hutan.

Dengan diterbitkan ijin pemanfaatan hutan tersebut, diharapkan lahan hutan yang sebelumnya hanya kedapatan tanaman keras berkisar kurang dari 10%, para petani hutan dapat meningkatkan menjadi 50%, dengan pengelolaan yang sesuai dalam program IPHPS .

Program IPHPS yang Gagal di Genengsari

Setelah hampir lebih dari 5 tahun berjalannya program IPHPS di Desa Genengsari, tidak terlihat peningkatan jumlah tanaman keras di lahan hutan tersebut. Tanaman keras seperti pohon minyak kayu putih yang sebelumnya menjadi salah satu icon di kawasan pangkuan hutan Gundih wilayah Toroh, kini semakin berkurang jumlahnya. Dengan kondisi semakin berkurangnya jumlah tanaman keras maka program IPHPS di Desa Genengsari masuk dalam catatan gagal.

Meski terhitung gagal, namun dugaan praktik berbagai pungutan masih diberlakukan oleh oknum Ketua Gapoktan di desa setempat. Adanya berbagai pungutan seperti Pendapatan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) dan pungutan lain dibenarkan oleh salah satu petani yang menggarap lahan hutan di Desa Genengsari.

” Setiap habis panen semua petani tetap setor pak, belum nanti bayar yang lain – lain. Di awal itu setiap satu petak garapan petani harus bayar 3 juta Rupiah, ” beber salah satu petani yang enggan disebutkan namanya. Kamis, ( 13/03/2025 ).

IPHPS Gagal Beralih ke Program Perhutanan Sosial Baru

Adalah program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus ( KHDPK ), yang digunakan alternatif untuk meneruskan program IPHPS yang terhitung gagal. KHDPK merupakan kebijakan yang dibuat untuk mengatasi masalah masyarakat di kawasan hutan Jawa.

Tujuan KHDPK
– Mengatasi masalah masyarakat di kawasan hutan Jawa
– Mengurangi wilayah Perhutani
– Memfokuskan Perhutani pada bisnisnya sebagai perusahaan publik yang memberikan dividen kepada negara.
Dasar hukum KHDPK Mandat UU Cipta Kerja, PP 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan.

Manfaat KHDPK

– Melakukan rehabilitasi hutan

– Melakukan penataan kawasan hutan

– Melakukan perlindungan hutan

– Melakukan pemanfaatan hutan

– Melakukan perhutanan sosial.

Perbedaan KHDPK dan KHDTK
KHDPK hanya diterapkan di hutan Jawa, sedangkan KHDTK untuk seluruh kawasan hutan di Indonesia
Di dalam KHDPK bisa ada KHDTK.

Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (CNI/Timsus)

Facebook Comments Box

Kontributor : Redaksi

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Diduga Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Remaja Diamankan di Kios Hutan Kota Purwodadi
Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan
Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza
Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat
Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital
Akibat Sakit Mendadak, Petugas KSP Meninggal Dunia Saat Nagih Angsuran ke Nasabah di Grobogan 
Wabup Grobogan Lepas 10 Ribu Peserta Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Kenteng Toroh
Iklan: Ucapan HUT RI ke – 81 Tahun BPR BKK Purwodadi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00

Diduga Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Remaja Diamankan di Kios Hutan Kota Purwodadi

Selasa, 29 September 2026 - 18:40

Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan

Minggu, 13 September 2026 - 18:51

Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza

Jumat, 11 September 2026 - 11:40

Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat

Senin, 7 September 2026 - 14:31

Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital

Berita Terbaru