CYBERNEWSIND.COM ||Grobogan – Tahun Anggaran 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan sejumlah paket kegiatan untuk wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV. Dari pembangunan fisik, pengadaan mebel, hingga belanja seragam siswa, total anggaran yang tercatat mencapai miliaran rupiah.
Pertanyaannya: apakah seluruh belanja ini benar-benar menjawab kebutuhan mendesak dunia pendidikan, atau justru menyisakan ruang tanya di tengah persoalan akses dan kualitas?
Pagar Sekolah Rp100 Juta, Urgensinya Apa?
Paket Pembuatan Pagar (Penambahan Pagar Keliling SMKN 1 Wirosari, Grobogan) dengan pagu Rp100 juta melalui metode pengadaan langsung memunculkan pertanyaan sederhana:
Apakah kondisi pagar sebelumnya sudah membahayakan?
Apakah ada laporan keamanan yang mendesak sehingga pagar menjadi prioritas?
Sekolah memang butuh keamanan. Namun publik berhak tahu urgensi teknisnya, termasuk panjang pagar, spesifikasi material, serta perbandingan harga satuan pekerjaan.
Seragam PDL Rp171 Juta: Gratis atau Tetap Ada Pungutan?
Lebih menarik lagi adalah paket Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) senilai Rp171 juta untuk siswa SMK Boarding di SMKN 1 Wirosari (Grobogan) dan SMKN 1 Jepon (Blora).
Jika anggaran seragam sudah dialokasikan dari APBD, maka pertanyaan publik menjadi relevan:
Apakah siswa benar-benar menerima seragam secara gratis?
Ataukah masih ada pungutan tambahan dari orang tua?
Berapa jumlah siswa penerima dan berapa harga satuan per stel?
Dalam banyak kasus di sekolah kejuruan, seragam praktik kerap menjadi beban orang tua. Jika sudah dibiayai APBD, maka transparansi distribusi menjadi kunci agar tidak terjadi dobel pembiayaan.
Gedung Baru Rp1,85 Miliar: Siapa Pemenangnya dan Terealisasi Berapa?
Paket terbesar adalah Pembangunan Gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV dengan pagu Rp1,85 miliar melalui metode tender.
Pertanyaan krusial yang belum terjawab:
Siapa pemenang tendernya?
Berapa nilai kontrak final (apakah ada efisiensi dari pagu)?
Sudah terealisasi berapa persen?
Apakah proyek selesai tepat waktu?
Publik berhak mengetahui hasil tender karena dana bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas.
Mebel Rp735 Juta: Dibeli Apa dan Ditaruh di Mana?
Tak kalah menarik adalah Pengadaan Mebel Sekolah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV senilai Rp735 juta melalui e-purchasing.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar:
Mebel apa saja yang dibeli?
Untuk sekolah mana saja?
Apakah untuk gedung baru?
Berapa jumlah unit meja, kursi, lemari, atau peralatan lainnya?
Tanpa rincian spesifikasi dan distribusi, angka Rp735 juta bisa menjadi sekadar angka di atas kertas.
Transparansi Adalah Kunci
Semua paket tersebut memang tercatat sebagai Produk Dalam Negeri dan diperuntukkan bagi usaha kecil. Itu patut diapresiasi. Namun transparansi tetap menjadi hal utama.
Anggaran pendidikan bukan hanya soal membangun pagar dan gedung. Ia menyangkut kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, serta akses siswa terhadap fasilitas yang layak.
Jika seragam sudah dianggarkan, jangan sampai siswa masih membayar.
Jika gedung dibangun, jangan sampai kosong tanpa fungsi optimal.
Jika mebel dibeli, publik harus tahu keberadaannya.
Karena pada akhirnya, setiap rupiah APBD adalah uang rakyat. Dan uang rakyat selalu layak untuk dipertanggungjawabkan.(*) (Brt)
(Artikel Ini Masih memerlukan Konfirmasi Kepada Pihak Terkait)
Kontributor : Baret Mega Lanang
















