Perhutani dan Kejaksaan Negeri Grobogan Dorong Pengembangan Wisata Air Terjun Widuri

Kamis, 5 Juni 2025 - 374 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Upaya pengembangan pariwisata di Kabupaten Grobogan kembali mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya melalui kunjungan kerja Kejaksaan Negeri Grobogan ke lokasi wisata Air Terjun Widuri yang berada di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogomanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, tepatnya di Desa kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, pada Rabu, (04/06/2025).

Air Terjun Widuri dikenal sebagai destinasi wisata alam yang masih alami, dengan pesona air terjun dan suasana hutan yang sejuk. Namun demikian, pengembangan kawasan ini masih memerlukan sinergi dan kerja sama antarlembaga agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Negeri Grobogan serta menegaskan komitmen Perhutani untuk membuka ruang kerja sama yang mendukung pengembangan wisata berbasis kelestarian lingkungan.

“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi kunjungan dari Kejaksaan Negeri Grobogan ke lokasi Air Terjun Widuri. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Perhutani KPH Purwodadi dan Kejari Grobogan dalam hal Monev perjanjian kerja sama Agroforestry Perhutani dengan masyarakat. Dengan Monev ini diharapkan mendorong tumbuhnya pengembangan wisata berbasis kemitraan serta transparansi dalam pengelolaan wisata alam dan pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Untoro.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Deden Noviana, menyampaikan kesiapan lembaganya untuk mendukung aspek hukum dalam pengembangan destinasi wisata tersebut, utamanya melalui fasilitasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak terkait.

“Kejaksaan Negeri Grobogan siap memberikan pelayanan hukum yang dibutuhkan dalam pengembangan kawasan wisata Air Terjun Widuri, termasuk memfasilitasi penyusunan dan pelaksanaan PKS antara Perhutani dengan pihak ketiga. Pengembangan Wisata Widuri perlu diiringi dengan penguatan kelembagaan serta strategi promosi yang maksimal, termasuk melalui media sosial, agar semakin dikenal dan menarik minat wisatawan,” terang Deden.

Dengan sinergi antara pengelola kawasan hutan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Air Terjun Widuri dapat tumbuh menjadi destinasi unggulan di Grobogan. Selain sebagai tempat wisata, kawasan ini juga dapat menjadi contoh pemanfaatan hutan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi perekonomian lokal. (CNI/Red)

 

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Komp-PHT/Pwd/Aris

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta
Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari
Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa
Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:03

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:36

Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Berita Terbaru