Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia Bentuk Posbakum Desa, Ini Tujuannya 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 258 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || SUKOHARJO – Segenap Jajaran pengurus Pimpinan Daerah Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Jawa Tengah, adakan rapat koordinasi dan konsolidasi guna pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa se- Jawa Tengah pada Rabu (01/10/2025).

Bertempat di kantor Pimpinan Cabang (Pimcab) KANNI Kabupaten Sukoharjo, dalam rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum KANNI Ruswan Afandi, S.H, serta dari beberapa Ketua Pimcab seperti dari Semarang, dan Grobogan.

Ketua Umum KANNI Ruswan Afandi, S.H, dalam rapat menyampaikan instruksinya kepada seluruh Pimcab yang sudah ada di Jawa Tengah segera membentuk Pos Bantuan Hukum di setiap desa-desa.

“Mengikuti perkembangan beberapa peristiwa hukum yang menimpa di pemerintahan desa, sangatlah diperlukan oleh mereka tentang pengetahuan hukum. Selain bisa mendampingi, kita juga bisa melakukan edukasi hukum kepada pemerintah desa atau masyarakat desa melalui Posbakum,” ujar Ruswan.

Ruswan juga menyoroti tentang beberapa persoalan hukum yang kompleks, yang sering menimpa kepala desa yakni tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang. Oleh karenanya menurut Ruswan, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) yang telah resmi bekerjasama dengan pihak kepolisian harus hadir di tengah mereka yang harus mendapatkan pengetahuan tentang hukum.

“Sudah saatnya para anggota KANNI tingkat bawah memperhatikan mereka yang sangat membutuhkan edukasi hukum ataupun pendampingan hukum,” ungkap Ruswan.

Setelah adanya rapat tersebut, masing-masing ketua pimpinan cabang (Pimcab) secepatnya bergerak komunikasi dengan pemerintah desa yang ada. (**)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tim Pasopati Demak Berbagi Takjil, Eko HK : Kami Hanya Ingin Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru