Kasus Rudapaksa di Desa Genengsari – Toroh Masuk ke Laporan Polisi, Dua Nama jadi Terlapor

Kamis, 17 Juli 2025 - 780 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Pasca bayi yang dilahirkan anaknya FA (16) meninggal dunia akibat melahirkan secara prematur, Sukarmin (46) warga Desa Genengsari Kecamatan Toroh akhirnya membuat laporan ke Polres Grobogan pada Kamis, (17/07/2025).

FA (16) adalah anak dari Sukarmin (46) yang telah menjadi korban pemerkosaan (Rudapaksa) yang diduga dilakukan oleh oknum tetangganya sendiri.

Dalam laporannya, Sukarmin (46) menyebut ada dua nama (GR) dan (S) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya tersebut hingga hamil.

“Hari ini saya beranikan melapor ke Polisi agar persoalan yang kami sekeluarga hadapi ini segera mendapat tindak lanjut dari Kepolisian, ” ujar Sukarmin.

” Ada dua orang yang saya laporkan, ” lanjut Sukarmin.

Foto: Sukarmin (46) ayah korban. (Dok.ist)

Adanya laporan Sukarmin tersebut pihak Polres Grobogan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membenarkan dan akan segera menindaklanjutinya.

” Hari ini yang bersangkutan telah membuat laporan ke kami. Dan untuk mempercepat proses penyelidikan tentunya kami akan memilih jemput bola mengingat korban masih dalam kondisi pemulihan pasca melahirkan bayi prematur , ” ungkap Ipda. Yusuf Al Hakim Kanit PPA Polres Grobogan.

Dilaporkannya dua oknum warga oleh Sukarmin tersebut setelah ada pengakuan dari anaknya yang menyebut nama (GR) dan (S) sebagai orang yang telah melakukan pemerkosaan ke dirinya.

Dalam kasus yang menimpa korban FA (16) yang merupakan gadis remaja penyandang Disabilitas ringan, akan mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum Polres Grobogan. (CNI/red)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tim Pasopati Demak Berbagi Takjil, Eko HK : Kami Hanya Ingin Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru