CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sekolah Anti Korupsi yang diikuti oleh 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah di GOR Jatidiri, Kota Semarang pada Selasa, (29/4/2025).
Program tersebut bertujuan membekali kepala desa dengan nilai-nilai integritas dalam tata kelola pemerintahan desa. Kepala Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Eko Setyawan, menyambut baik kegiatan yang menurut dirinya sebagai langkah strategis dalam pencegahan korupsi sejak dari tingkat desa.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membuka wawasan kami sebagai pemimpin di tingkat desa. Kami perlu terus diingatkan bahwa dana desa adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” ujar Eko Setyawan ketika dihubungi melalui via whatsapp usai mengikuti sesi pemaparan dari KPK.
Eko Setyawan menambahkan dalam kegiatan tersebut, para peserta diperkenalkan dengan nilai-nilai :
1. IDOLA (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil).
2. Kemudian harus bisa menjadi GATOT KACA (Gerak Cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah).*
3. Serta MESRA (Melayani, Empati, Sepenuh hati, Ramah, dan Antusias) sebagai pedoman etika kerja kepala desa.
Eko Setyawan berharap, program seperti ini terus berlanjut agar kepala desa tidak hanya cakap secara administratif, tapi juga kuat secara moral dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan pemerintahan desa.
“Dengan bekal seperti ini, kami bisa menjadi pemimpin yang tidak hanya melayani, tetapi juga menjadi teladan antikorupsi di masyarakat,” tambahnya.
Program yang menjadi bagian dari kampanye “Ngopeni lan Ngkakoni Desa Tanpo Korupsi” tersebut diharapkan dapat menjadi gerakan nasional dalam mewujudkan desa yang bersih, berintegritas, dan berdaya.
(CNI/Hendri)
Kontributor : Hendri
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan


















