CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Salah satu oknum perangkat Desa Nglobar Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan menuding Kepala Dinas PUPR Grobogan sebagai orang yang tidak mengetahui tentang status tanah di dusunnya dengan kata ” Goblok “. Tudingan tersebut keluar dari mulut Budiatmo yang menjabat sebagai Kepala Dusun Selokromo Desa Nglobar lantaran dari pihak DPUPR menyebut lokasi yang saat ini didirikan sebuahTower Provider merupakan lahan zona hijau.
Kepala Dusun Selokromo Budiatmo menuding Kepala Dinas PUPR dengan kata yang tidak beretika tersebut, dilontarkan saat dirinya memberikan klarifikasi ke beberapa awak media perihal dugaan berdirinya Tower Provider tanpa ijin lengkap.
” Ketua PUPR- nya yang Goblok. Harus ditanyakan dulu ke Kepala Desa, ” kata Budiatmo dengan nada marah. Selasa, ( 08/07/2025 ).

Atas tudingan tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Grobogan Een Endarto tidak terlalu serius dalam menanggapinya. Menurutnya, tudingan dari oknum Kepala Dusun itu hanya akibat dari mempertahankan pendapatnya yang tidak didukung dengan kevalidan data. Meski begitu persoalan status tanah yang berdiri Tower Provider di Desa Nglobar akan segera ditindaklanjuti.
” Iya pak nanti akan segera saya cek soal itu. Terimakasih banyak atas infonya pak, ” ungkap Kadinas PUPR melalui pesan WhatsApp. Rabu, (09/07/2025).
Dari beberapa informasi yang terhimpun dari beberapa sumber, hingga saat ini keberadaan Tower Provider di Desa Nglobar belum diterbitkan ijin resmi dari pihak DPMPTSP Kabupaten Grobogan.
Meski begitu pihak terkait belum dapat dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (CNI/Red)
Kontributor : NN
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















