Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Tempat Karaoke di Grobogan Dilarang Beroperasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 387 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya berharap tidak ada laporan dari masyarakat tentang adanya karaoke yang masih buka pada bulan Ramadhan nanti,” kata Wakapolres Grobogan.

“Saya berharap tidak ada laporan dari masyarakat tentang adanya karaoke yang masih buka pada bulan Ramadhan nanti,” kata Wakapolres Grobogan.


CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025, seluruh tempat hiburan kafe dan karaoke di wilayah Polres Grobogan diminta untuk tutup mulai 1 Ramadhan. Para pengusaha kafe dan karaoke yang telah mengantongi izin resmi, diperbolehkan membuka usahanya kembali setelah lebaran hari pertama.

Hal itu, disampaikan dalam acara diskusi kamtibmas bersama pengusaha kafe dan karaoke menjelang Ramadhan 1446 H yang dipimpin Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho di Mapolres setempat pada Jum’at, (28/02/2025).

Kompol Trisno Nugroho menyampaikan, diskusi kamtibmas ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Grobogan agar selalu tercipta dalam keadaan aman dan kondusif. Terutama, selama bulan Ramadhan 1446 H.

“Saya berharap tidak ada laporan dari masyarakat tentang adanya karaoke yang masih buka pada bulan Ramadhan nanti,” kata Wakapolres Grobogan.

“Selama Ramadhan, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa perlu suasana yang tenang dan kondusif, oleh karena itu kami mengimbau agar tempat hiburan seperti karaoke dapat menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” imbuh Kompol Trisno Nugroho.

Sementara itu, Kepala Disporabudpar Grobogan, Wahono yang juga hadir langsung dalam acara tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada para pemilik karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan terkait penutupan aktivitas di tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.

“Kami mengharapkan kerjasama rekan-rekan guna menegakkan Perda tentang hiburan malam,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menegaskan agar tidak ada aksi sweeping di Kabupaten Grobogan selama bulan Ramadan 2025. Hal tersebut disampaikan Kapolres Grobogan salam acara Majelis Sego Berkat, Budal Ndredeg, Mulih Wareg di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan, pada Selasa (18/2/2025) malam.

“Tidak ada sweeping selama bulan Ramadhan 2025. Apabila ada sesuatu sampaikan ke kami atau Kasat Intelkam, untuk kita tindaklanjuti,” tegas Kapolres Grobogan.

“Untuk seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Grobogan, mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas menjelang, selama hingga seusai Ramadan 2025,” ujarnya. (CNI/Hendri)

Facebook Comments Box

Kontributor : Hendri

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta
Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari
Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa
Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:03

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:36

Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Berita Terbaru