Pungutan Dikemas Iuran Masih Berlaku di MAN 1 Grobogan

Selasa, 4 Maret 2025 - 345 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

" Sebagai sekolah negeri yang seharusnya mendapatkan fasilitas dari negara secara gratis, pungutan ini tidak semestinya dibebankan kepada orang tua siswa."


CYBERNEWSIND.COM || GROBOGANSejumlah wali murid di MAN 1 Grobogan mengeluhkan adanya iuran yang dibebankan kepada mereka melalui komite sekolah. Iuran tersebut mencakup pembayaran sebesar Rp. 115.000,00  per bulan yang dikaitkan dengan program PIP (Program Indonesia Pintar), serta tambahan Rp. 50.000, 00 yang belum jelas penggunaannya.

AH salah satu wali murid menyatakan keberatannya terhadap pungutan tersebut. Menurutnya, sebagai sekolah negeri yang seharusnya mendapatkan fasilitas dari negara secara gratis, pungutan ini tidak semestinya dibebankan kepada orang tua siswa.

FOTO : Bukti adanya catatan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah

“Sekolah ini statusnya Negeri, bahkan disebut Madrasah Aliyah Negeri (MAN), yang seharusnya dibiayai negara. Tapi kenapa masih ada iuran wajib, ini sangat membebani kami sebagai wali murid,” keluh AH. Minggu, (02/03/25)

Di sisi lain, Kepala Sekolah MAN 1 Grobogan mengklaim bahwa iuran tersebut merupakan sumbangan sukarela yang dikelola oleh komite sekolah. Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini telah berpedoman pada aturan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak melalui Komite, hingga saat ini masih menjadi polemik di kalangan orang tua murid. Meski dianggap iuran sukarela, namun hampir semua wali murid menginginkan kejelasan atau transparansi mengenai pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui Komite.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait untuk keberimbangan berita ini. (CNI/Red)

 

Facebook Comments Box

Kontributor : Hendri

Editor : TIM

Sumber Berita : Media Indonesia Maju

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta
Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari
Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa
Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:03

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:36

Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Berita Terbaru