Puji Yasmi Pinjamkan Sertifikat ke Andi Sebagai Agunan Kreditnya di BPR BKK Purwodadi 

Rabu, 24 September 2025 - 262 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Kabar simpang siur soal sertifikat tanah hak milik atas nama Puji Yasmi warga Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan yang dipinjam sebagai agunan kredit di BPR BKK Purwodadi oleh Andi warga Kota Purwodadi Kabupaten Grobogan, saat ini telah terjawab lunas kebenarannya.

Hal tersebut menyusul setelah adanya penjelasan yang begitu detail dari pihak BPR BKK Purwodadi melalui Manager K.P.O Purnomo, S.E. pada Senin (22/09/2025). Dalam penjelasannya Purnomo menegaskan saat proses pengajuan kredit, pemilik agunan serta pemohon kredit telah melalui tahapan yang sesuai dengan aturan atau sistem yang ada di BPR BKK Purwodadi.

Mulai dari saat permohonan kredit hingga pada pencairan, kedua belah pihak antara pemilik agunan serta pemohon kredit selalu dihadirkan bersama untuk kepentingan kelengkapan administrasi ataupun persyaratan lainnya.

Klik wawancara:

Dengan munculnya penjelasan dari pihak BPR BKK Purwodadi, maka polemik tentang dugaan tindakan merugikan ke orang lain yang sempat viral di beberapa akun media sosial Tiktok, telah terbantahkan.

Saat ini ketiga pihak yakni Puji Yasmi (Pemilik agunan), Andi (Debitur) dan BPR BKK Purwodadi (Kreditur) masing-masing telah menjalankan dan menerima haknya. Berbagai pihak pun sepakat untuk tidak mempersoalkan di kemudian hari. (**)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tim Pasopati Demak Berbagi Takjil, Eko HK : Kami Hanya Ingin Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru