CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN– Seorang pemuda berinisial AYP (17) dan BYM (15) di Dusun Karangasem, Desa Krongen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan babak belur usai dikeroyok sekelompok pria. Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Brati.
Agung Prasetyo selaku ayah korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 15.00 WIB. Saat itu kedua anak saya AYP dan BYM hendak pulang menuju kerumah usai menonton orkes dangdut di Desa Krongen, Kecamatan Brati mengendarai sepeda motor.
Saat tiba di lokasi kejadian di Dusun Karangasem, Desa Krongen, Kecamatan Brati AYP dan BYM dihadang oleh sekelompok pemuda. Kemudian tanpa alasan yang jelas AYP dan BYM dipukuli beramai-ramai oleh terduga pelaku yang diperkirakan lebih dari tiga orang.
“AYP mengalami luka robek di kepala, luka robek di bibir dan memar dibagian pipi kanan dan kiri serta lecet di bagian jari sebelah kanan, sedangkan BYM mengalami memar disekitar wajah.Bahkan AYM hingga kini menjalani perawatan medis di RSUD Dr. Soedjati Soemodiarjo Purwodadi guna penyembuhan luka akibat penganiayaan itu,” kata Agung.
Selain itu, ia menjelaskan jika keluarganya menolak untuk berdamai meskipun sejumlah keluarga dari pihak terduga pelaku telah mendatangi rumahnya dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan.
Menurut Agung, apa yang dilakukan para terduga pelaku kepada kedua anaknya adalah murni tindak pidana, lantaran anaknya dianiaya secara beramai-ramai hingga mengalami luka dan trauma.
“Kami sebagai sesama orang tua, kami memaafkan mas. Namun, terkait kasus hukumnya terhadap para terduga pelaku, saya serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Polsek Brati untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku, ” ujar Agung. Senin, (25/8/2025).
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pihak keluarganya tetap menyatakan menolak upaya untuk berdamai dan meminta keadilan agar para terduga pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
Ia menegaskan, apa yang dilakukan para terduga pelaku kepada kedua anaknya adalah murni tindak pidana, lantaran anaknya dianiaya secara beramai-ramai hingga mengalami luka dan trauma.
Hingga berita ini ditayangkan, Kami masih berusaha menghimpun informasi dari berbagai sumber untuk menyajikan pemberitaan yang utuh dan berimbang. (CNI/Red)
Kontributor : NN
Editor : Tim
Sumber Berita : Bidik Nasional.com

















