Keluarga Korban Desak Kepolisian Agar Pelaku Pengeroyokan di Grobogan Dihukum Berat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 326 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN– Seorang pemuda berinisial AYP (17) dan BYM (15) di Dusun Karangasem, Desa Krongen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan babak belur usai dikeroyok sekelompok pria. Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Brati.

Agung Prasetyo selaku ayah korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 15.00 WIB. Saat itu kedua anak saya AYP dan BYM hendak pulang menuju kerumah usai menonton orkes dangdut di Desa Krongen, Kecamatan Brati mengendarai sepeda motor.

Saat tiba di lokasi kejadian di Dusun Karangasem, Desa Krongen, Kecamatan Brati AYP dan BYM dihadang oleh sekelompok pemuda. Kemudian tanpa alasan yang jelas AYP dan BYM dipukuli beramai-ramai oleh terduga pelaku yang diperkirakan lebih dari tiga orang.

“AYP mengalami luka robek di kepala, luka robek di bibir dan memar dibagian pipi kanan dan kiri serta lecet di bagian jari sebelah kanan, sedangkan BYM mengalami memar disekitar wajah.Bahkan AYM hingga kini menjalani perawatan medis di RSUD Dr. Soedjati Soemodiarjo Purwodadi guna penyembuhan luka akibat penganiayaan itu,” kata Agung.

Selain itu, ia menjelaskan jika keluarganya menolak untuk berdamai meskipun sejumlah keluarga dari pihak terduga pelaku telah mendatangi rumahnya dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan.

Menurut Agung, apa yang dilakukan para terduga pelaku kepada kedua anaknya adalah murni tindak pidana, lantaran anaknya dianiaya secara beramai-ramai hingga mengalami luka dan trauma.

“Kami sebagai sesama orang tua, kami memaafkan mas. Namun, terkait kasus hukumnya terhadap para terduga pelaku, saya serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Polsek Brati untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku, ” ujar Agung. Senin, (25/8/2025).

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pihak keluarganya tetap menyatakan menolak upaya untuk berdamai dan meminta keadilan agar para terduga pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan para terduga pelaku kepada kedua anaknya adalah murni tindak pidana, lantaran anaknya dianiaya secara beramai-ramai hingga mengalami luka dan trauma.

Hingga berita ini ditayangkan, Kami masih berusaha menghimpun informasi dari berbagai sumber untuk menyajikan pemberitaan yang utuh dan berimbang. (CNI/Red)

 

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Bidik Nasional.com

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Judi Gelper di Batam Kian Semarak di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:53

Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas

Berita Terbaru