CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan resmi memulai pelaksanaan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, di Jengglong Barat RT 09/RW 07, Kelurahan Purwodadi pada Rabu, (4/6/2025).
Program ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, dengan total anggaran mencapai Rp9 miliar. Intervensi pembangunan difokuskan pada dua RT di kawasan tersebut yang sebelumnya masuk kategori rawan kumuh.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan peletakan batu pertama PPKT 2025 yang meliputi dua RT di Jengglong Barat. Program ini bertujuan memperbaiki kondisi permukiman, dengan dukungan penuh dari anggaran pusat,” ujar Wakil Bupati Sugeng Prasetyo.
Program PPKT menyasar sejumlah infrastruktur dasar, meliputi perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan akses air bersih, sanitasi lingkungan, hingga pembangunan MCK. Pelaksanaannya akan dilakukan melalui skema swakelola oleh masyarakat dan sebagian oleh penyedia jasa konstruksi (rekanan).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, S.T., M.T., yang menekankan pentingnya partisipasi warga dalam pengawasan dan pemanfaatan hasil pembangunan.
“Ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Program ini menyasar peningkatan kualitas hidup warga. Untuk itu, keterlibatan aktif masyarakat menjadi hal krusial dalam setiap tahapnya,” tegas Endang.
Langkah awal ini menjadi simbol keseriusan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam menuntaskan kawasan kumuh secara bertahap dan terintegrasi. Melalui pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan riil warga, diharapkan perubahan kawasan bisa berlangsung menyeluruh dan berkelanjutan.
Kontributor : Hendri
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan

















