Dianggap tak Mampu Menjalankan Fungsinya, Suraji Sekretaris Desa Asemrudung Dimutasi ke Kasi Pemerintahan 

Jumat, 4 Juli 2025 - 610 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Demi keberlangsungan pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel, Kepala Desa Asemrudung Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan memutasi Sekretaris Desanya untuk menduduki jabatan baru yakni Kasi Pemerintahan. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa Asemrudung Nomor: 800.1.3.1/002/VI/2025 tentang Mutasi Jabatan Dari Sekretaris Desa Asemrudung Menjadi Kasi Pemerintahan Desa Asemrudung Atas Nama Saudara Suraji yang diterbitkan pada 20 Juni 2025.

Foto: Kutipan surat keputusan Kepala Desa Asemrudung. (Dok.ist)

Keputusan tersebut terpaksa diambil oleh Kepala Desa Asemrudung Wita, menyusul adanya beberapa persoalan administrasi desa yang belum juga diselesaikan oleh Suraji semasa menjabat sebagai Sekretaris Desa atau Carik. Dari beberapa persoalan yang belum terselesaikan dianggap berdampak negatif pada keberlangsungan pemerintahan Desa Asemrudung.

” Saya memutasi pak Carik karena kepentingan pemerintah Desa Asemrudung. Biar alur pemerintahan Desa Asemrudung ini berjalan dengan sistem yang ada dan yang berlaku, ” ujar Kades Wita. Kamis, ( 04/07/2025 ).

Kepala Desa Asemrudung juga berharap kepada Suraji dalam jabatannya yang baru tersebut mampu sesuai fungsinya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat.

“Semoga dengan jabatan barunya yang bersangkutan mampu bekerja dengan baik untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” harap Kades Wita.

Untuk mengisi kekosongan Kursi Sekretaris Desa Asemrudung, Kades Wita sementara menunjuk salah satu perangkat untuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Desa.

Hingga berita ini diterbitkan masih dibutuhkan keterangan resmi dari Suraji untuk keberimbangan berita ini. (CNI/Red)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tim Pasopati Demak Berbagi Takjil, Eko HK : Kami Hanya Ingin Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru