Berhembus Kabar Angin Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Balaidesa Jeketro – Gubug

Senin, 8 September 2025 - 534 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Memasuki bulan Agustus 2025 hingga saat ini, telinga publik dihangatkan dengan berhembusnya isue tentang dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Balaidesa Jeketro Kecamatam Gubug Kabupaten Grobogan Jawa Tengah yang terus mengembang.

Bahkan dari keterangan narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan, jumlah anggaran yang diduga disalahgunakan oleh salah satu oknum pemerintahan Desa Jeketro, mencapai kisaran Rp. 800.000.000,00 (Delapan ratus juta Rupiah)

“Kalau yang santer sih besaran anggaran mencapai Rp. 800.000.000,00,” beber salah satu warga yang enggan disebut namanya. Senin (08/09/2025).

Untuk memastikan isue tersebut, dari tim cybernewsind.com mencoba hingga beberapa kali melakukan upaya konfirmasi ke Kepala Desa Jeketro melalui pesan jejaring WhatsApp. Namun dari pihak yang bersangkutan hingga berita ini diterbitkan, masih enggan merespon mulai dari salam, pertanyaan, hingga panggilan.

Dari pengembangan informasi sementara, dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Balaidesa Jeketro, sudah lama terendus Aparat Penegak Hukum di Grobogan. Dan kabar terbaru menyebutkan, kasus ini telah naik ke tahap pemeriksaan para saksi.

Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi, untuk keberimbangan berita ini. (**)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta
Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari
Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa
Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:03

Dugaan Penipuan Berkedok Program Revitalisasi PAUD dan TK, Sejumlah Kades di Grobogan Jadi Korban Hingga Puluhan Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:36

Salah Kirim, BBM untuk SPBU Kuwu Justru Turun di SPBU Wirosari, Stok di Kuwu Kosong 2 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23

Bukannya Dikembangkan, Bantuan 9 Ekor Sapi di Desa Kalangbancar Diduga Dijual Tanpa Sisa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Berita Terbaru