CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Kelompok tani ternak Makmur Sejati Desa Kalangbancar Kecamatan Geyer, adalah salah satu dari sekian kelompok ternak di Kabupaten Grobogan yang pada tahun 2023 mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa 9 ekor sapi jenis Brahman.
Data penerimaan bantuan tersebut bersumber dari Dinas Peternakan dan Perikanan, atas dasar surat keputusan bupati nomor: 950/97/2023, dengan total bantuan hibah sapi dan kambing serta jalan usaha tani senilai lebih dari 10 Milyar Rupiah.
Fakta mengejutkan terjadi usai kelompok tani ternak Makmur Sejati menerima 9 ekor sapi, justru hingga kini sapi tak diketahui perkembangan sapi dan keberadaannya kadangnya. Dugaan kuat bantuan sapi-sapi tersebut telah dijual dibawah tangan oleh oknum ketua kelompok tani ternak Makmur Sejati untuk meraup keuntungan pribadi.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh aktivis pemerhati rakyat kecil Satrio Lintang Nusantoro, memastikan mulai dari kelompok ternak Makmur Sejati rupanya hanya sekedar kelompok tani ternak temporer yang saat itu hanya digunakan formalitas sebagai syarat pengajuan bantuan.

“Setelah kemarin saya melakukan pengecekkan di Desa Kalangbancar, pertama saya tidak menemukan keberadaan sapi, kandang, dan juga kelompok tani ternak Makmur Sejati. Bahkan saat saya menanyakan ke Sekretaris Desa pun dianya jawab nggak tahu,” beber Satrio. Senin (01/06/2026).
Dari informasi yang berkembang saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan bantuan sapi di Desa Kalangbancar telah masuk dan ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan, namun penanganan penanganan kasus tersebut juga belum ada kepastian.
Hingga berita ini diterbitkan, masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (**)
Kontributor : NN
Editor : TIM
Sumber Berita : Liputan
















