Tambang Emas Ilegal di Ketapang Masih Bebas Beroperasi, Semua APH Masih Tutup Mata

Sabtu, 1 Februari 2025 - 716 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM || KETAPANG – Kegiatan tambang emas yang diduga ilegal di Kabupaten Ketapang hingga saat ini masih terus beroperasi. Seperti tidak ada satu pihak pun baik dari Instansi ataupun Institusi terkait dari pemerintah setempat melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan yang telah ada sejak 1982 tersebut.

Menurut keterangan salah satu pengurus di lokasi tambang yang enggan disebutkan namanya, di setiap harinya tambang emas ilegal tersebut menggunakan alat berat hingga 7 unit.

” Kami beroperasi tiap harinya dengan menggunakan 7 excavator berbagai merk, ” beber pengurus tambang. Sabtu, ( 01/02/2025 ).

Photo : Jenis alat berat yang digunakan di lokasi

Atas adanya kegiatan tambang emas yang diduga ilegal tersebut, masyarakat berharap ke Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan tegas. Selain merugikan negara kegiatan para oknum cukong yang diduga dibackingi oleh oknum TNI tersebut sangat merusak ekosistem lingkungan.

” Sampai saat ini Polisi juga masih diam saja, nggak berani menindak tegas, ” keluh salah satu warga yang juga enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. ( Red*Renaldi)

Facebook Comments Box

Kontributor : Renaldi

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas
Judi Gelper di Batam Kian Semarak di Bulan Suci Ramadhan
Polres Demak Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia 
Satreskrim Polres Grobogan Berhasil Ungkap Misteri Pembuangan Bayi di Gabus
Berhembus Kabar Angin Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Balaidesa Jeketro – Gubug
Usai Demo Ricuh Polres Grobogan Tahan Tiga Tersangka, Dua Masih Remaja
Diduga Meruda Paksa Gadis Remaja, Pria Paruh Baya di Desa Menduran Kena Denda Belasan Juta
Keluarga Korban Desak Kepolisian Agar Pelaku Pengeroyokan di Grobogan Dihukum Berat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:53

Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:20

Judi Gelper di Batam Kian Semarak di Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:29

Polres Demak Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia 

Kamis, 25 September 2025 - 07:35

Satreskrim Polres Grobogan Berhasil Ungkap Misteri Pembuangan Bayi di Gabus

Senin, 8 September 2025 - 20:21

Berhembus Kabar Angin Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Balaidesa Jeketro – Gubug

Berita Terbaru