Usai Demo Ricuh Polres Grobogan Tahan Tiga Tersangka, Dua Masih Remaja

Rabu, 3 September 2025 - 190 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Polres Grobogan menetapkan tiga tersangka dalam kasus demonstrasi berujung anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menegaskan satu tersangka dewasa dan dua remaja terbukti ikut melakukan perusakan fasilitas umum. Dalam konferensi pers, polisi hanya menghadirkan tersangka dewasa. Dua remaja yang ditetapkan sebagai tersangka tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.

Tersangka dewasa berinisial HS (25), warga Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, diduga kuat sebagai pelaku perusakan pos polisi. Sementara dua remaja yang ikut terlibat yaitu HAK (15) asal Kecamatan Toroh dan MACB (17) asal Kecamatan Godong, Grobogan.

Kapolres menyebut HS dan HAK terlibat dalam perusakan pos lalu lintas, sedangkan MACB membuat serta melempar bom molotov ke fasilitas umum.

Kapolres Grobogan AKBP. Ike Yulianto saat konferensi pers. (Ft.W.)

“HS bersama HAK kami tetapkan tersangka karena perusakan pos polisi. MACB bertanggung jawab atas pembuatan dan pelemparan bom molotov,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa korek api, telepon genggam, pecahan bom molotov, serta pakaian yang digunakan tersangka. HS dan HAK dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, MACB dijerat pasal 53 KUHP atas pembuatan bom molotov dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Kapolres menegaskan demonstrasi tersebut tidak layak disebut unjuk rasa damai karena faktanya berubah menjadi tindakan anarkis brutal.

Ia menyebut kelompok massa yang datang bukan menyampaikan aspirasi, melainkan langsung melakukan pengrusakan fasilitas publik. Sasaran amukan massa meliputi gedung DPRD Grobogan, Klinik Pratama Bhayangkara, hingga kantor Polsek Purwodadi yang mengalami kerusakan.

Setelah menyerang beberapa lokasi, massa juga sempat bergerak menuju Polres Grobogan dan merusak pos polisi di jalur perjalanan mereka.

Aksi anarkis tersebut menimbulkan keresahan luas karena fasilitas publik yang dirusak seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Polisi juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak remaja mereka agar tidak terjerumus dalam kelompok yang kerap bertindak anarkis.

“Peran orang tua sangat penting, agar anak tidak mudah terbawa arus kelompok yang mengarah pada tindakan melanggar hukum,” ucap Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Grobogan karena melibatkan remaja, sehingga pencegahan di lingkungan keluarga dinilai sangat diperlukan. (CNI)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Humas Polres Grobogan

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Judi Gelper di Batam Kian Semarak di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:53

Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas

Berita Terbaru