Diduga Meruda Paksa Gadis Remaja, Pria Paruh Baya di Desa Menduran Kena Denda Belasan Juta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 353 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Dalam sepekan ini warga Desa Menduran Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan, sedang ramai membicarakan aksi bejat oknum warga setempat yang tega melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ( BL ) gadis remaja berumur 16 tahun yang masih tetangga pelaku.

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan tepat pada hari perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 yakni 17 Agustus 2025 di kediaman korban. Modus pelaku yakni mendatangi ke rumah korban dengan berpura – pura ingin mengenalkan cowok untuk (BL). Karena (BL) menganggap serius, ia pun segera mengambil Handphone di kamarnya.

Baru sampai dikamar, pelaku tiba-tiba mencoba memperkosa (BL).

Karena korban terus berupaya berontak, pelaku hanya berhasil memegang berulang kali bagian sensitif korban.

” Kalau dari keterangan korban sih, pelaku berulang kali menyosor bagian dadanya, tapi karena terus berontak akhirnya pelaku menyudahi aksi bejatnya, ” beber warga yang enggan disebut namanya. Kamis, (28/08/2025).

Foto : Kampung Methuk Desa Menduran. (Dok.ist)

Dari beberapa keterangan yang berhasil dihimpun, saat ini pelaku sudah berdamai dengan keluarga korban dan korban dengan memberikan uang belasan juta Rupiah untuk menebus kesalahannya.

Meski telah berdamai, namun beberapa warga setempat masih sangat geram dengan ulah pelaku yang sering berbuat asusila di kampungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (CNI/red)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Judi Gelper di Batam Kian Semarak di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:53

Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas

Berita Terbaru