Perhutani KPH Purwodadi Serahkan Sharing Produksi Kayu Rp. 34.919.268 ke LMDH Jati Makmur 

Senin, 16 Juni 2025 - 396 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN -Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatipohon kembali menunjukkan komitmennya dalam membina dan memperkuat kemitraan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Bertempat di Kantor BKPH Jatipohon, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Sharing Produksi Kayu Sengon kepada LMDH Jati Makmur, Desa Sumber, Kecamatan Jatipohon pada Senin, (16/06/2025).

Foto: Penyerahan Sharing Produksi kayu ke LMDH. (Dok.ist)

Sharing produksi senilai Rp. 34.919.268,- diserahkan secara langsung oleh Wakil Administratur Perhutani KPH Purwodadi kepada Ketua LMDH Jati Makmur, yang disaksikan oleh jajaran Asper, petugas lapangan dan perwakilan anggota LMDH. Dana sharing tersebut merupakan bagian dari hasil tebangan kayu Sengon pada petak 101B-1 seluas 20,65 hektare dan petak 101B-2 seluas 0,05 hektare, yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan teknis serta perjanjian kerja sama yang berlaku.

Dalam sambutannya, Wakil Administratur Perhutani KPH Purwodadi menyampaikan bahwa penyaluran sharing ini merupakan bentuk tanggung jawab Perhutani sebagai pengelola hutan negara dalam melibatkan masyarakat sekitar hutan secara aktif.

“Pemberian sharing produksi ini adalah wujud nyata kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan. Sesuai dengan prinsip PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), masyarakat tidak hanya diajak menjaga hutan, tapi juga mendapatkan manfaat ekonominya, setiap pihak yang terlibat memiliki hak dan kewajiban yang jelas. Semoga dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan anggota LMDH dan mendukung kelestarian hutan,” ujarnya.

Sharing produksi merupakan bagian dari hasil penjualan kayu tebangan yang dialokasikan untuk LMDH sebagai mitra Perhutani dalam kegiatan perlindungan dan pemeliharaan hutan. Besarannya dihitung berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam pedoman PHBM, di mana LMDH memperoleh persentase tertentu dari nilai jual bersih kayu setelah dikurangi biaya produksi.

Sementara itu, Ketua LMDH Jati Makmur, Saryono, menyampaikan rasa syukurnya atas penyerahan sharing yang diterima. Ia menegaskan bahwa perhitungan dan realisasi pembagian hasil telah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama sebelumnya.

“Kami sangat puas dan berterima kasih kepada Perhutani KPH Purwodadi. Dana sharing yang kami terima hari ini sesuai dengan perhitungan dan perjanjian kerja sama yang telah dibahas sejak awal. Ini menjadi bukti bahwa kemitraan antara LMDH dan Perhutani berjalan dengan baik dan transparan,” ungkapnya.

Kegiatan kali ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan program Perhutanan Sosial melalui skema kemitraan, yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam pengelolaan hutan. Dengan pola kerja sama yang saling menguntungkan dan berlandaskan aturan yang jelas, diharapkan hubungan harmonis antara Perhutani dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mencapai tujuan bersama yakni hutan lestari, masyarakat sejahtera. (CNI/Red)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Komp-PHT/Pwd/Aris

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tim Pasopati Demak Berbagi Takjil, Eko HK : Kami Hanya Ingin Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru