Gawat! Samping Selatan Terminal Banjarnegara, Diduga Menjual Obat Terlarang

Selasa, 8 April 2025 - 650 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara (CNI) – Masyarakat keluhkan keberadaan penjualan obat terlarang seperti Pil Koplo, penjualnya sendiri merupakan asli dari warga Provinsi Aceh.

Warung yang dikenal dengan sebutan “Warung Aceh” tersebut, terletak di luar bagian selatan Terminal Induk Banjarnegara Kota, dengan ciri-ciri warung berwarna biru.

Dari informasi yang beredar, Warung Aceh tersebut selalu ramai dikunjungi oleh berbagai kelompok usia, terutama remaja, yang datang untuk membeli obat-obatan terlarang pada siang hingga malam hari.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat, namun juga bisa memicu tindakan negatif dan kenakalan remaja, seperti terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang berpotensi merusak moral generasi muda di wilayah Banjarnegara.

Seperti diketahui, bahwa penjualan obat-obatan terlarang jelas melanggar Undang-Undang (UUD) Kesehatan, serta dapat dikenai sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.

Menurut keterangan dari sejumlah warga sekitar, yang tidak berkenan disebutkan namanya mengatakan, Warung Aceh tersebut diduga sudah beroperasi sekitar satu bulan lamanya.

Bahkan, menurut keterangan warga sekitar wanita berbahasa Melayu, dengan wajah menyerupai Arab yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B. 44. C** tersebut, dimungkinkan merupakan bos besar dari peredaran Pil Aceh.

“Kami khawatir, jika hal ini dibiarkan begitu saja bisa merusak moral anak bangsa, khususnya anak-anak remaja di Kabupaten Banjarnegara,” ungkap tegas kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Jadi kami berharap agar penjualan barang-barang haram tersebut dapat segera ditutup, atau masyarakat akan melakukan tindakan yang lebih tegas,” imbuhnya.

Warga juga berharap, petugas gabungan Kabupaten Banjarnegara dari Polri, TNI dan dinas terkait dapat menindak tegas dan memberantas Warung Aceh yang menjual obat-obatan terlarang demi menyelamatkan anak-anak muda generasi penerus bangsa Indonesia, jangan sampai masyarakat menilai ada indikasi pembiaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan
Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati
BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik
Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah
Bukan Untuk Berpolitik dan Berafiliasi ke Partai, Ini Tujuan Berdirinya PKDI di Grobogan
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri BPR BKK Purwodadi
Tim Pasopati Demak Berbagi Takjil, Eko HK : Kami Hanya Ingin Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

Kades Bangsri Temukan Ranjau Bekas Penjajah Belanda Saat Nyangkul, Dipastikan Tidak Aktif

Selasa, 21 April 2026 - 08:00

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 14:36

Hadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Kelompok Tani Hutan Begini Pesan Kapolsek Kedungjati

Kamis, 9 April 2026 - 19:19

BUMDes Ajisaka Desa Jono Berhasil Budidaya Melon Premium Secara Organik

Senin, 16 Maret 2026 - 01:16

Ngeri…! Korban Pengisian Perangkat di Desa Kandangrejo-Klambu Mulai Berani Berteriak, Ada Yang Diminta 310 Juta Rupiah

Berita Terbaru