CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – SMP Negeri 01 Grobogan diduga melakukan pungutan ke wali murid untuk pengadaan meja kursi yang jumlahnya diperkirakan tidak sedikit. Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya foto kwitansi pembayaran meja kursi serta surat pemberitahuan jumlah pungutan ke wali murid.
Dari surat pemberitahuan yang diketahui oleh pihak komite sekolah ke wali murid, pihak sekolah membebankan sebesar Rp. 400.000 / unit meja kursi ke wali murid. Namun beban tersebut masih belum diketahui kepastiannya.

Meski dalam surat pemberitahuan telah mengetahui pihak komite sekolah, namun belakangan muncul issue keputusan pungutan ke wali murid tanpa melalui rapat komite bersama wali murid. Issue tersebut meluas ke Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan yang selanjutnya pihak sekolah bersama Komite sekolah, dan perwakilan wali murid.
“Kemarin kami mendapatkn panggilan dari Disdik bersama komite dan perwakilan orang tua siswa, ” terang Kepala Sekolah saat di Konfirmasi salah satu awak media. Jum’at, ( 10/01/2024 ).
Di SMP Negeri 01 Grobogan diduga sering melakukan pungutan untuk pengadaan atau membangun fasilitas sekolahan. Di awal tahun 2924 sekolahan tersebut juga telah memunculkan polemik soal pungutan untuk pembangunan fasilitas sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (Red***)
















