Polres Bintan Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Tambelan

Kamis, 17 April 2025 - 254 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan (CNI) – Polres Bintan dalam hal ini Satresnarkoba melaksanakan Konferensi Pers terkait tindak pidana narkotika yang terjadi di Kecamatan Tambelan pada akhir bulan Maret lalu, kegiatan konferensi Pers tesebut dilaksanakan di Mapolres Bintan pada Kamis (17/4/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H. didampingi Danramil 07/Tambelan, Pasi Intel, Dan Unit Intel dan Kasihumas Polres Bintan serta dihadiri oleh rekan-rekan media.

Kasatresnarkoba IPTU Davinsi Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan hari ini kita laksanakan Konferensi Pers terkait tindak pidana narkotika yang terjadi di Kecamatan Tambelan pada bulan Maret lalu.

“Pelaku yang berinisial TH (30) yang merupakan masyarakat Tambelan berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari TNI Polri yang melaksanakan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Sri Bentayan Desa Kukup Kecamatan Tambelan pada 28 maret 2025 lalu,” Terangnya.

Bermula dari kecerugian petugas melihat gerak gerik dari TH saat dihampiri oleh petugas, TH langsung dalam panik kemudian membuang barang bukti berupa paket sabu ukuran kecil kedalam laut dan dengan sigap petugas kepolisian langsung turun kelaut dan mengambil barang tersebut.

Selanjutnya TH beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tambelan selanjutnya Kapolsek menghubungi Satresnarkoba Polres Bintan dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 3,48 Gram, atas kejadian tersebut pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tutupnya.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai
Perjuangan Seorang Ibu Yang dilarang Bertemu Anak Kandungnya
Suasana Haru dan Bangga Warnai Pelepasan Angkatan 47 SMA Negeri 2 Tanjungpinang
Kisah Tragis Mantan Karyawan Al Baik, Diduga Dana BPJS digelapkan
Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas
“Apakah Ini Lingga Bersinar?” Kontraktor dan Desa Keluhkan Tunda Bayar.
Judi Gelper di Batam Kian Semarak di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 17:41

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai

Rabu, 15 April 2026 - 21:31

Perjuangan Seorang Ibu Yang dilarang Bertemu Anak Kandungnya

Selasa, 7 April 2026 - 19:03

Suasana Haru dan Bangga Warnai Pelepasan Angkatan 47 SMA Negeri 2 Tanjungpinang

Jumat, 3 April 2026 - 01:55

Kisah Tragis Mantan Karyawan Al Baik, Diduga Dana BPJS digelapkan

Berita Terbaru