Dugaan Pelanggaran Hukum PT Hermina Jaya di Lingga, Supremasi Hukum Kembali Dipertanyakan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 349 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybernewsind.com, Lingga – Supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan pelanggaran hukum serius yang dilakukan oleh PT Hermina Jaya, sebuah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Desa Tanjung Irat ,Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Meskipun telah muncul berbagai konflik terkait aktivitas ilegal yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

PT Hermina Jaya diduga tetap beroperasi secara leluasa, termasuk dalam aktivitas pengumpulan dan pengangkutan batu bauksit di kawasan pelabuhan, tepatnya di Jety milik PT Telaga Bintan Jaya.

Fakta di lapangan ini dibenarkan oleh warga setempat yang menyaksikan langsung aktivitas perusahaan tersebut. Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat, khususnya terkait komitmen penegakan hukum yang selama ini dijunjung tinggi sebagai pilar utama dalam kehidupan bernegara.

Ruslan, tokoh masyarakat dari organisasi Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap diam aparat hukum dan pemerintah setempat. Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas PT Hermina Jaya merupakan bentuk nyata dari ketimpangan hukum yang merugikan rakyat kecil.

“Kalau hukum bisa dibeli dengan uang, lalu di mana letak keadilan untuk masyarakat kecil? Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negara ini,” tegas Ruslan dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (19/07/2025).

Melalui pemberitaan ini, Ruslan pun meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk turun tangan langsung dalam menangani kasus ini. Ia meminta agar tim investigasi dari pusat segera diterjunkan guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepastian hukum.

Ia menegaskan bahwa hukum harus menjadi panglima tertinggi, dan tidak boleh ada pihak—termasuk korporasi besar—yang merasa kebal terhadap undang-undang yang berlaku di negeri ini.

“Kami mendesak agar pemerintah pusat segera menurunkan tim investigasi, karena masyarakat di daerah sudah kehilangan kepercayaan terhadap penanganan kasus ini di tingkat lokal,” pungkasnya.

Kasus dugaan pelanggaran hukum oleh PT Hermina Jaya kini menjadi ujian krusial bagi integritas dan keberanian dalam penegakan undang undang untuk menjaga marwah hukum di Indonesia. Masyarakat menantikan tindakan nyata, bukan sekadar janji dan retorika.

 

 

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut
Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Renovasi Rumah di Desa Sungai Besar, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai
Perjuangan Seorang Ibu Yang dilarang Bertemu Anak Kandungnya
Suasana Haru dan Bangga Warnai Pelepasan Angkatan 47 SMA Negeri 2 Tanjungpinang
Kisah Tragis Mantan Karyawan Al Baik, Diduga Dana BPJS digelapkan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:17

Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:05

Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57

Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Renovasi Rumah di Desa Sungai Besar, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 17:41

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai

Berita Terbaru