TANJUNGPINANG (CNI) – Isak tangis tak terbendung dari wajah FS saat menceritakan kerinduan mendalam terhadap buah hatinya yang kini berada dalam penguasaan sang mantan suami, WS. Kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini kini memasuki babak baru.
Kuasa Hukum Ibu FS, Muchamd Nur Fadeli, S.H., C.L.A., menyatakan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berlangsung. Menurutnya, proses hukum yang berjalan terkesan buntu karena pihak terlapor dianggap tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang berlangsung.
“Terlapor sudah mengabaikan panggilan Penyidik secara terang dan nyata, hal ini terlihat jelas dari panggilan yang sudah di layangkan oleh penyidik lebih dari tiga kali namun yang bersangkutan sengaja tidak mengindahkan panggilan tersebut”. Hal demikian tentunya selain menghambat proses penegakan hukum, juga merupakan penghinaan dan bentuk nyata menghargai institusi yang mengundang.
Selain persoalan penelantaran terhadap anak yang sudah dilaporkan oleh Klien Kami, FS. Kami juga mempertimbangkan akan menempuh upaya hukum lain atas dugaan tindak pidana menghalangi pertemuan FS dengan anaknya,” ujar Muchamad Nur Fadeli, S.H., C.L.A. kepada awak media, Rabu (15/4/26).
Pihak kuasa hukum juga menyoroti status pekerjaan WS yang saat ini masih aktif bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sebagai pegawai kontrak P3K. Mengingat statusnya sebagai abdi negara di sektor pendidikan, tindakan penelantaran dan penutupan akses komunikasi ini dinilai sangat ironis.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa mengambil tindakan yang lebih tegas lagi. Apalagi yang bersangkutan bekerja di instansi pendidikan, seharusnya memberikan contoh yang baik dalam pemenuhan hak anak,” tambahnya.
Kendala Pemanggilan: “Gimana Mau Bawa Anak, Jumpa Saja Dilarang”
Di sisi lain, pihak kepolisian meminta agar Ibu FS menghadirkan sang anak untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna kelengkapan berkas perkara. Namun, permintaan ini dinilai mustahil dilakukan oleh Ibu FS karena dirinya sama sekali tidak diberikan izin untuk mendekati anaknya.
Dengan air mata berlinang menahan rindu yang tak tertahankan, Ibu FS menegaskan kondisinya kepada awak media:
“Katanya (polisi) saya diminta hadir membawa anak. Gimana saya mau bawa anak, jumpa saja saya sudah tak bisa. Dilarang sama bapaknya!” tegasnya dengan suara bergetar.
Harapan Keadilan
Hingga saat ini, Ibu FS hanya bisa berharap agar pihak Kepolisian Daerah maupun Polres setempat segera melakukan langkah konkret untuk menjemput keadilan bagi dirinya dan sang anak. Baginya, setiap hari yang berlalu tanpa melihat wajah anaknya adalah siksaan batin yang luar biasa.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan hak ibu dan anak dalam sengketa rumah tangga yang melibatkan aparatur sipil di Provinsi Kepri.
Yata
Kontributor : Yatak
















